Friday 12 December 2014

Kerjasama Perpustakaan: Lembaga Pendidikan


oleh Muhammad Ali Akbar
Jurusan: Ilmu Perpustakaan & Informasi
Fakultas: Adab & Budaya Islam UIN Raden Fatah Palembang

PENDAHULUAN

Suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dsb) untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang-bidang yang sama pula. Lebih jauh, Sulistyo Basuki (1996), menyatakan bahwa ada istilah yang erat kaitannya dengan istilah kerjasama perpustakaan (Library Cooperation atau Library Network), yaitu jaringan informasi (information Network). Keduanya memilki segi sejarah yang berbeda. Kerjasama perpustakaan melibatkan kerjasama antara 2 perpustakaan atau lebih tanpa melihat apakah kerjasama tersebut menggunakan bantuan komputer atau fasilitas telekomunikasi atau tidak. Sedangkan jaringan informasi selain pelaksanaan kerjasamanya menggunakan perangkat teknologi informasi, juga para anggotanya tidak hanya terbatas pada perpustakaan saja melainkan juga unit informasi lainnya, seperti Pusat Dokumentasi, Pusat Informasi, Pusat Analisa Informasi, Pusat Rujukan.[1]


KERJASAMA PERPUSTAKAAN
(Lembaga Pendidikan)


A.  Pengertian Kerjasama Perpustakaan
Kerjasama perpustakaan adalah kerjasama yang melibatkan 2 perpustakaan atau lebih. Kerjasma ini diperlukan karena tidak satu pun perpustakaan dapat berdiri sendiri dalam arti koleksinya maupun memenuhi kebutuhan informasi pemakainya. Perpustakaan di dunia pun, seperti Library Of Congress di amerika Serikat, dan The British Library di Inggris dengan koleksinya lebih dari 100 juta materi perpustakaan pun masih mengandalkan pada kerjasma antar perpustakaan untuk memenuhi informasi pemakainya. Dengan demikian, bagi perpustakaan yang lebih sedikit koleksinya, Kerjasama antarperpustakaan merupakan syarat mutlak untuk memenuhi kebutuhan informasi pemakainya. Kerjasama perpustakaan dilakukan berdasrkan konsep bahwa kekuatan dan efektivitas kelompok perpustakaan akan lebih lebih besar di bandingkan dengan kekuatan dan efektivitas perpustakaan masing-masing.[2]
Prinsip kerjasama antar perpustakaan dilakukan karena diasumsikan bahwa tidak ada satu perpustakaan pun yang memilki koleksi lengkap, sehingga diperlukan kerjasama dengan perpustakaan lain. Maka, yang dimaksud dengan kerjasama perpustakaan adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa perpustakaan untuk mencapai tujuan perpustakaan dalam menyediakan dan mendayagunakan koleksinya untuk kepentingan pemakai, pembaca dalam berbagai kepentingan. Suprihati, (2004) berpendapat bahwa kerjasama perpustakaan memiliki dua hal pokok yaitu mewujudkan visi dan misi perpustakaan, dan keduanya sama-sama memperoleh nilai tambah atau manfaat atas terjalinnya kerjasama perpustakaan tersebut.


B.  Syarat-Syarat Kerjasama Perpustakaan
1.    Ada visi bersama yang dicapai dari kerjasama yang dibangun.
2.    Ada kesepakatan bersama antara perpustakaan yang terlibat di dalam kerjasama, sebaiknya dinyatakan dalam dokumen tertulis.
3.    Ada komitmen bersama untuk mencapai tujuan lewat proses yang jelas dan terbuka.
4.    Ada sikap menghormati dan menerima perbedaan dari seluruh perpustakaan yang terlibat dalam kerjasama.
5.    Tercipta alur komunikasi yang baik.
6.    Ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antara perpustakaan yang terlibat.
7.    Ada mekanisme pengambilan keputusan bersama dalam rangka mencapai tujuan bersama.
8.    Terbangun manajemen organisasi yang efektif.

C.  Alasan Kerjasama perpustakaan
Kerjasama perpustakaan terjadi karena dorongan berbagai hal. Adapun faktor-faktor yang mendorong kerjasama antarperpustakaan ialah :
1.      Adanya peningkatan luar biasa dalam pengetahuan dan mem­bawa pengaruh semakin banyak buku yang ditulis tentang pengetahuan tersebut. Sebagai contoh bila pada tahun 1965 di seluruh dunia terbit 269 000 judul buku baru maka pada tahun 1974 terbit 571 000 judul baru. Sebagai perbandingan di Indonesia dan Malaysia  setiap tahun terbit rata-rata 5000 judul buku baru, namun hendaknya diingat bahwa penduduk Indonesia hampir 10 kali lipat penduduk Malaysia.  Itu berarti bahwa secara umum produktivitas buku di Malaysia jauh lebih tinggi daripada Indonesia. Dalam keadaan demikian maka tidak ada satupun perpustakaan yang mampu melayani keperluan in­formasi pemakainya hanya mengandalkan koleksi perpustakaan ter­sebut. Perpustakaan besar masih memerlukan bantuan perpustakaan lain.
2.      Meluasnya kegiatan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi mendorong makin banyaknya permintaan serta semakin beranekanya permintaan pemakai yang semakin hari semakin banyak memerlukan informasi. Pengetahuan yang berkembang pesat memaksa mereka yang telah meninggalkan bangku sekolah untuk belajar kembali. Sekadar contoh bila pada tahun 1950an di Indonesia, Sekolah Menengah Umum (SMU) hanya terdapat di ibu kota eks karesidenan, maka kini sudah tersebar sampai ke kecamatan. Hal serupa dengan universitas, kini di Indonesia hampir setiap provinsi terdapat perguruan tinggi negeri padahal tahun 1950an hanyalah beberapa gelintir saja.
3.      Kemajuan dalam bidang teknologi dengan berbagai dampaknya terhadap  industri, perdagangan dan perlunya pimpinan serta karyawan mengembangkan ketrampilan dan teknik baru. Ketrampilan ini antara lain diperoleh dengan membaca dan materi perpustakaan tidak selalu tersedia di perpustakaan di sekitar pembaca.
4.      Berkembangnya kesempatan dan peluang bagi kerjasama in­ternasional dan lalu lintas internasional; kedua hal tersebut mendorong perlunya  informasi mutakhir mengenai negara asing.
5.      Berkembangnya teknologi informasi, terutama dalam bidang komputer dan telekomunikasi, memungkinkan pelaksanaan kerjasama berjalan lebih cepat. lebih mudah bahkan mungkin lebih murah. Pengiriman informasi tidak harus berupa pengiriman dokumen asli melainkan dalam bentuk reproduksi (fotokopi), bentuk mikro maupun  menggunakan media elektronik seperti disket.
6.      Tuntutan masyarakat untuk memperoleh layanan informasi yang sama‑sama. Selama ini merupakan suatu kenyataan bahwa masyarakat pemakai informasi di kota besar memperoleh layanan in­formasi lebih baik daripada pemakai yang tinggal di daerah ter­pencil. Maka adanya kerjasama perpustakan memungkinkan pemberian jasa perpustakaan mencapai pemakai di daerah terpencil.
7.      Kerjasama memungkinkan penghematan fasilitas, biaya, tenaga manusia, waktu. Hal ini amat mendesak bagi negara berkem­bang seperti Indonesia dengan keterbatasan dana bagi pengembangan perpustakaan.

D.  Tujuan Kerjasama Perpustakaan
1. Adanya perbaikan dalam aspek pelayanan teknis dan pengguna serta memaksimalkan sumber daya perpustakaan;
2. Dapat memecahkan sejumlah masalah dengan berbagi reziko, manfaat, tanggung jawab, dan pengalaman;
3. Meningkatkan hubungan yang pada awalnya sangat sederhana menjadi sistem jaringan yang lebih kompleks yang melibatkan berbagai jenis organisasi baik dalam maupun luar negeri

E.  Bentuk Kerjasama
Adapun bentuk kerjasama perpustakaan yang lazim dikenal akan diuraikan berikut ini.[3]
1.    Kerjasama Pengadaan
 Dalam bentuk ini berbagai perpustakaan bekerja sama dalam pengadaan buku. Ini merupakan awal bentuk kerjasama. Dalam bentuk ini, masing‑masing perpustakaan bertanggung jawab atas kebutuhan informasi pemakainya. Maka perpustakaan akan memilih buku ber­dasarkan permintaan anggotanya atau berdasarkan dugaan pengetahuan pustakawan atas keperluaan bacaan anggotanya.
 Dorongan kerjasama ini berasal dari bertambah banyaknya buku yang diterbitkan dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan, per­luasan jenis terbitan mulai dari buku dan majalah hingga ke laporan tak diterbitkan, kesemuanya berfungsi sebagai sumber in­formasi, hubungan yang makin kompleks antara berbagai subjek dan keterbatasan dana perpustakaan. Hanya dengan pengadaan gabungan atau pengadaan terkoordinasi maka perpustakaan mampu mengakses semua bahan pustaka yang mungkin perlu dibeli dan menjamin bahwa semua sumber telah dilacak. Di Indonesia perlunya kerjasama ini masih amat dirasakan karena sulitnya impor buku.
Berbagai impor­tir yang ada lazimnya enggan mengimpor buku dalam jumlah terbatas baik mengenai judul maupun kuantitasnya. Di segi lain perpus­takaan berusaha membeli buku dalam kuantitas terbatas namun dengan jumlah judul lebih banyak. Hal ini dapat diatasi bila perpus­takaan bekerja sama dalam hal pengadaan.
2.    Pemusatan pengadaan dan penyimpanan
 Pada bentuk kerjasama nomor 1, sering kali terjadi keributan mengenai ruang simpan yang terbatas serta ketidakjelasan batas subjek dan keterkaitan satu subjek dengan subjek lain serta penyebaran berbagai perpustakaan dalam kawasan yang luas. Maka pendekatan yang digunakan ialah menunjuk perpustakaan penyimpan yang melayani kelompok perpustakaan peserta. Pada pendekatan ini, sebuah perpustakaan ditunjuk untuk menyimpan buku yang kurang digunakan milik perpustakaan lain.
Biasanya bentuk kerjasama ini diikuti dengan pengadaan bersama. Perpustakaan pusat penyimpan dapat mengurangi  masalah ruang yang dihadapi perpustakaan ang­gota. Perpustakaan pusat penyimpan ini menyimpan jenis buku sebagai berikut : (a) buku hadiah;  (b) deposit tetap yang menjadi milik perpustakaan deposit;  (c) buku disimpan berdasarkan deposit per subjek. Misalnya perpustakaan  yang ditunjuk oleh badan in­duknya untuk menyimpan semua karya staf badan induk  dan (d) penyim­panan atas dasar sewa. Umumnya koleksi yang disimpan berdasarkan kriteria a dan b.
3.       Kerjasama pertukaran dan redistribusi
  Tujuan kerjasama ini ialah meningkatkan dan memperluas sum­ber koleksi yang telah ada dengan biaya sekecil mungkin. Tujuan ini tersirat dalam kerjasama pengadaan dan penyimpanan. Dalam hal spesialisasi subjek, alasan penyimpanan koleksi untuk membentuk koleksi yang komprehensif serta sekaligus menghindari penyiangan saliran (copy) terakhir membutuhkan integrasi bdengan cara per­tukaran bahan pustaka. Cara pertukaran maupun redistribusi dapat digunakan sebagai cara untuk menambah koleksi perpustakaan dengan 2 cara. Cara pertama ialah pertukaran publikasi badan induk den­gan badan lain yang bergerak dalam bidang yang sama tanpa perlu membeli dan juga untuk memperoleh publikasi yang tidak dijual un­tuk untuk umum atau untuk memperoleh bahan pustaka yangsulit dilacak atau sulit dibeli melalui toko buku. Yang paling akhir disebut ini terutama terjadi dengan karya yang sangat khusus dan buku terbitan luar negeri.
  Pertukaran dengan pihak luar negeri dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui perpustakaan nasional. Pertukaran biasanya dilakukan berdasarkan prinsip satu lawan satu, artinya satu terbitan ditukar dengan terbitan lain dengan tidak memandang tebal tipisnya terbitan. Pertukaran ter­bitan banyak dilakukan dengan perpustakaan dari negara berkembang atau negara blok sosialis; umumnya buku terbitan kedua kawasan itu sulit diperoleh di pasaran terbuka. Cara kedua  perpustakaan dapat menambah koleksinya ialah dengan cara menukar atau men­distribusi kembali buku‑buku yang sudah tidak dicetak lagi atau buku yang tidak lagi diperlukan oleh perpustakaan lain. Cara ter­sebut membantu memecahkan masalah penyiangan buku dan penyimpanan buku yang dihadapi banyak perpustakaan. Hanya saja mungkin ada peraturan yang melarang penyiangan buku maupun pertukaran ter­bitan dengan lembaga lain. Terbitan seperti Unesco journal on information science, librarianship and archives studies biasanya memuat daf­tar terbitan yang dapat ditukarkan bahkan juga senarai terbitan yang dapat diminta secara cuma‑cuma.
4.       Kerjasama pengolahan
  Dalam bentuk kerjasama ini perpustakaan bekerja sama untuk mengolah bahan pustaka. Biasanya pada perpustakaan universitas dengan berbagai cabang atau perpustakaan umum dengan cabang‑ cabangnya, pengolahan bahan pustaka (pengkatalogan, pengklasifikasian, pemberian label buku, kartu buku, kantong buku, penyampulan buku dengan lapis plastik) dikerjakan oleh per­pustakaan pusat. Perpustakaan cabang menerima buku dalam keadaan siap digunakan.
 Ada  2 acara bentuk kerjasama ini. Cara pertama ialah memusatkan semua pengolahan bahan pustaka ke perpustakaan yang ditunjuk, biasanya perpustakaan pusat, baik untuk perpus­takaan universitas maupun perpustakaan umum. Dalam tingkat nasional, pengolahan dilakukan oleh perpustakaan nasional dengan hasil pengolahan diterbitkan dalam bibliografi nasional ataupun diwujudkan dalam bentuk katalog dalam terbitan (KDT). KDT dalam bahasa Inggris disebut Cataloguing In Publication (CIP) perpus­takaan nasional mengolah data bibliografi dari buku yang akan diterbitkan. Keterangan ini dicantumkan di bagian balik halaman judul. Umumnya data yang dicantumkan adalah pengarang, judul, nomor klasifikasi; kadang‑kadang pula ditambahkan nomor buku standar internasional atau lazim disebut ISBN (International Standard Book Number).
5.       Kerjasama penyediaan fasilitas
  Bentuk kerjasama ini mungkin terasa janggal bagipustakawan negara maju karena umumnya perpustakaan mereka selalu terbuka un­tuk umum. Dalam bentuk ini, perpustakaan bersepakat bahwa koleksi mereka terbuka bagi anggota perpustakaan lain. Umumnya kerjasama ini dilakukan oleh perpustakaan perguruan tinggi. Dalam keten­tuannya, perpustakaan universitas A menyatakan bahwa anggota per­pustakaan universitas lain (katakanlah universitas B dan C) boleh menggunakan fasilitas perpustakaan universitas A dalam batas ketentuan yang berlaku. Biasanya penyediaan fasilitas berupa kesempatan menggunakan koleksi, menggunakan jasa lain seperti penelusuran, informasi kilat, penggunaan mesin fotokopi; namun tidak terbuka kesempatan untuk meminjam.
Biasanya peminjaman buku untuk bukan anggota perpustakaan dilakukan melalui jasa pemin­jaman antar perpustakaan. Di Indonesia kerjasama semacam  sudah terdapat. Misalnya beberapa perpustakaan perguruan tinggi negeri mengeluarkan kartu pengenal, dikenal dengan “kartu sakti”. Dengan “kartu sakti” ini mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri dapat menggunakan fasilitas perpustakaan perguruan tinggi negeri lainnya selama kedua perpustakaan tersebut tergabung dalam sebuah forum kerjasama. Di lingkungan beberapa perguruan tinggi Katolik, kartu mahasiswa yang masih sahih dapat digunakan sebagai tanda pengenal bila mahasiswa tersebut berkunjung ke perguruan tinggi Katolik yang tergabung dalam sebuah asosiasi. Forum Perpustakaan Perguruan Tinggiprovinsi mengeluarkan bermacam-macam kartu yang memungkinkan seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi menggunakan fasilitas perpustakaan perguruan tinggi lainnya. Nama kartu tersebut bervariasi misalnya Kartu Sakti, Kartu Super dll.
6.       Kerjasama pinjam antarperpustakaan
  Bagi banyak orang pinjam antar perpustakaan sama dengan pinjam antar perpustakaan padahal pengertian kerjasama perpustakaan lebih luas daripada pinjam antar perpustakaan. Kemampuan perpustakaan dalam memberikan jasa pada anggota perpustakaan terbatas dan karena itu diperluas  dengan cara meminjam dari perpustakaan lain mendorong formalisasi pinjam antar perpustakaan dalam kategori berikut:
a.    Lokal, regional atau nasional dengan katalog induk yang mencakup koleksi semua perpustakaan peserta. Pada kategori ini perpustakaan peminjam mengajukan permintaan ke perpustakaan koordinator yang bertugas juga menyusun katalog induk untuk menentukan lokasi sebuah buku.
b.    Sebuah pusat penyimpanan buku, khusus didirikan guna melayani permintaan buku pada perpustakaan lain. Contoh yang terkenal ialah The British Library Document Supply Centre yang menyediakan buku untuk perpustakaan serta jasa fotokopi artikel untuk perpustakaan lain termasuk perpustakaan dari luar negeri.
c.    Pinjam langsung antar perpustakaan dalam arti perpustakaan saling meminjamkan bukunya langsung ke perpustakaan tanpa perlu melalui koordinator regional atau nasional.
Dalam bentuk pinjam antar perpustakaan ini, perpustakaan boleh meminjam dan meminjam­kan koleksinya ke perpustakaan lain. Bentuk ini merupakan bentuk kerjasama perpustakaan yang paling dikenal masyarakat. Dalam hal ini peminjaman dilakukan oleh perpustakaan serta atas nama per­pustakaan. Dengan demikian maka anggota perpustakaan A bila ingin meminjam buku dari perpustakaan B maka anggota tersebut harus melakukannya melalui perpustakaan A. Jadi anggota tidak boleh berhubungan langsung dengan perpustakaan lain. Kerjasama semacam ini belum berkembang di Indonesia, terbatas pada sebuah kota saja (misalnya Jakarta, Semarang) atau terbatas pada institusi atau lembaga yang bergerak di bidang yang sama (misalnya perpustakaan yang bergerak dalam bidang managemen).
7.       Kerjasama antarpustakawan
 Sebenarnya kerjasama jenis ini lebih merupakan kerjasama an­tara pustakawan untuk menerbitkan berbagai masalah yang dihadapi pustakawan. Bentuk kerjasama ini dapat berupa penerbitan buku panduan untuk pustakawan, pertemuan antar pustakawan, kursus penyegaran untuk pustakawan. Pendeknya bentuk kerjasama ini lebih mengarah ke bentuk kerjasama profesi. Bentuk lain kerjasama antara 2 asosiasi perpustakaan atau antara komisi atau kelompok khusus pada sebuah organisasi pustakawan. Contoh ialah kerjasama antara Art Libraries Society (ARLIS) dan British and Irish Association of Law Librarians dalam pendayagunaan sumber daya perpustakaan melalui kerjasama antar perpustakaan.


8.       Kerjasama penyusunan katalog induk
 Katalog induk merupakan katalog dari 2 perpustakaan atau lebih. Karena melibatkan paling sedikit 2 perpustakaan maka dua perpustakaan harus bersama‑sama menyusun katalog induk. Katalog induk ini berisi keterangan tentang buku yang dimiliki perpus­takaan peserta disertai keterangan lokasi buku. Kerjasama sejenis ini bukanlah hal baru bagi Indonesia. Pada tahun 1847 Perpustakaan Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschap telah menyusun katalog induk dari koleksi perpustakaan  yang ada di Jakarta. Sesudah Indonesia merdeka, kegiatan itu dilakukan lagi pada tahun 1952 dengan pembentukan diterbitkan oleh Unesco Union catalogue of periodical holdings of the main science libraries in Indonesia Science Co‑operation Office of Southeast Asia di Jakarta pada tahun 1952. Katalog induk tersebut mendaftar majalah yang dimiliki 6 perpustakaan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di Jakarta, Bogor dan Bandung masing‑masing lema (entri) ditandai dengan lokasi perpustakaan. Untuk pertama kalinya kode lokasi menggunakan kode mobil.
Pembaharuan dan pemutakhiran data dilakukan oleh Biro Perpustakaan Dep. Pen­didikan Dasar dan Kebudayaan pada tahun 1962 dengan penerbitan Checklist of serials in Indonesian libraries = Katalogus induk sementara madjalah2 pada perpustakaan2 Indonesia. Tahun 1971, PDIN‑LIPI menerbitkan Katalog induk madjalah pada perpustakaan chusus di Indonesia. Revisi dan perbaikan dilakukan pada tahun 1974 dan 1980. Terbit pula Katalog induk buku 7 perpustakaan, Katalog induk buku 8 perpustakaan, Katalog induk makalah kongres, lokakarya, seminar terbitan PDIN‑LIPI maupun Proyek Jaringan Dokumentasi dan Informasi Ilmu‑Ilmu Sosial dan Kemanusiaan.
Katalog induk lain yang pernah terbit mencakup Katalog induk dis­ertasi Indonesia terbitan PDII‑LIPI, Katalog induk majalah yang disusun oleh Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri se Indonesia Barat (BKS PTN IB), serta berbagai  Katalog in­duk skripsi terbitan Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Universitas Indonesia serta beberapa IKIP Negeri.
9.       Kerjasama pemberian jasa informasi
 Banyak pustakawan Indonesia salah kaprah dalam penggunaan istilah silang layan. Menurut anggapan mereka silang layan sinonim dengan peminjaman antar perpustakaan (interlibrary loan). Hal ini nampak pada berbagai tulisan maupun ucapan sehari‑hari. Sebenarnya istilah silang layan berlainan dengan peminjaman antar perpustakaan. Silang layan merupakan kerjasama antara 2 perpus­takaan atau lebih dalam pemberian jasa informasi. Salah satu hasil jasa informasi ini akan muncul dalam pinjam antar perpus­takaan. Pemberian jasa informasi dapat berupa jasa penelusuran, jasa referal maupun jasa referens. Kerjasama ini melibatkan semua sumber daya yang ada di perpustakaan jadi tidak terbatas pada pin­jam antar perpustakaan saja.
10.   Perangkat kerja sama
 Keberhasilan kerja sama antarperpustakaan tergantung seberapa jauh organisasi dan administrasi perpustakaan mampu menggunakan fasilitas yang ada dengan biaya yang sekecil mungkin, dalam arti tenaga, waktu, dan peralatan. Peralatan yang diperlukan untuk kerja sama antarperpustakaan adalah bibliografi, katalog induk, indeks, abstrak, dan direktori.
F.     Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Se-Indonesia[4]
a). Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Se-Indonesia Bagian Timur
 kerjasama ini dirintis di Ujung Pandang tahun 1975 tatkala kepala perpustakaan beserta Pembantu Rektor I masing-masing PTN bertemudi Ujung Pandang. Dalam seminar tersebut diputuskan kesepakatan untuk bekerjasama, menyususl pembentukan BKS PTN INTIM tahun 1976 melibatkan beberapa lembaga pendidikan berikut:

No
Nama Lembaga
Lokasi
Provinsi
1.
IKIP Manado
Manado
Sulawesi Utara
2.
Universitas Sam Ratulangi
Manado
Sulawesi Utara
3.
IKIP Ujung Pandang
Ujung Pandang
Sulawesi Selatan
4.
Universitas Hasanuddin
Ujung Pandang
Sulawesi Selatan
5.
Universitas Haluoleo
Kendari
Sulawesi Tenggara
6.
Universitas Tadulako
Palu
Sulawesi Tengah
7.
Universitas Pattimura
Ambon
Maluku
8.
Universitas Cendrawasih
Jayapura
Irian Jaya
9.
Universitas Lambung Mangkurat
Banjarmasin
Kalimantan Selatan
10.
Universitas Mulawarman
Samarinda
Kalimantan Timur
11.
Universitas Mataram
Mataram
Nusa Tenggara Barat
12.
Universitas Nusa Cendana
Kupang
Nusa Tenggara Timur

Kegiatan yang dilakukan antar PTN INTIM tidak banyak walaupun tersedia beberapa fasilitas modern seperti sistem komunikasi jarak jauh di UNHAS yang memungkinkan pustakawan se Indonesia Timur berkomunikasi, namun fasiitas tersebut jarang digunakan karena komunikasi tidak selalu suara terdengar jelas.
b). Kerjasama Perpustakaan PT Se-Indonesia Barat.
Pada tahun 1985, sebelas perguruan tinggi yang berada di Indonesia Barat memutuskan pembentukan kerjasama dengan nama Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Barat, lazim dikenal dengan nama BKS PTN B, dengan pusat di Palembang, bukannya di Medan. Pembentukan BKS ini seiring dengan proyek kerjasama perguruan tinggi se-Indonesia Barat yang dibantu oleh United States Agency for International Development (USAID) bekerjasama dengan Ditjen Pendidikan Tinggi dalam proyek bernama wester Universitas Agrecultural Education Project (WUEA).
Kegiatan yang dilakukan oleh BKS PTN B ialah penyelenggaraan kursus perangkat lunak Micro CDS/ ISIS di Palembang tahun 1988, penyusunan katalog induk majalah yang mencakup sekitar 600 judul (jumlah ini tidak terlalu banyak, karena dari penelitian semula jumlahnya sekitar 2000 judul, namun karena adanya tumpang tindih maka turun menjadi 600 judul), serta pertemuan berkala para kepala perpustakaan. Keanggotaan terbatas pada 11 perguruan tinggi, tidak menyertakan Universitas Palangka Raya di Kalimantan Tengah. Berikut anggota BKS PTN B:
No
Nama Lembaga
Lokasi
Provinsi
1
Universitas Syiah Kuala
Banda Aceh
Aceh
2
Universitas Sumatra Utara
Medan
Sumatra Utara
3
IKIP Medan
Medan
Sumatra Utara
4
Universitas Riau
Pekanbaru
Riau
5
Universitas Jambi
Jambi
Jambi
6
Universitas Andalas
Padang
Sumatra Barat
7
IKIP Padang
Padang
Sumatra Barat
8
UNSRI
Palembang
Sumatra Selatan
9
Universitas Lampung
Bandar Lampung
Lampung
10
Universitas Bengkulu
Bengkulu
Bengkulu
11
Universitas Tanjungpura
Pontianak
Kalimantan Barat

Jariangan ini kurang berhasil karena terlalu menekankan pada penggunaan komputer namun kurang pada unsur manusia, selalu membahas masalah yang dihadapi namun kurang usaha untuk mengatasinya.
b). Kerjasama Perpustakaan PTN di Jawa
Perpustakaan PTN di jawa tidak perna membentuk badan kerjasama serupa dengan rekannya di kawasan lain. Bentuk kerjasama disini lebih banyak kerjasama informal berupa penyediaan fasilitas perpustakaan untuk mahasiswa dari PTN lain (misalnya perpustakaan Institut Pertanian Bogor menyediakan fasilitasnya untuk mahasiswa dari peguruan tinggi negri maupun swasta, terutama untuk bidang petanian), sementara pinjam antar perpustakaan praktis tidak berjalan karena tidak ada jaminan bahwa buku yang dipinjamkan akan dikembalikan atau kembali dalam keadaan utuh, tidak tersedia dana untuk pengiriman buku. Kerjasama lain ialah pertemuan informal antara kepala perpustakaan, lazimnya dalam rapat atau lokakarya yang diadakan dalam kawasan tertentu, seperti untuk kawasan Jawa Timur, ikut serta Universitas Udayana.

c). Kerjasama antar Perpustakaan IAIN
kerjasama antar perpustakaan IAIN berupa pertukaran daftar buku baru, senarai majalah yang dilanggan, indeks majalah islam, rapat tahunan kepada perpustakaan IAIN yang telah berlangsung selama tiga kali serta penyelenggaraan penataran tenaga pustakawan dengan penyelenggaraan IAIN Syarif Hidayatullah.
Kerjasama lain ialah jaringan komunikasi dan informasi penelitian antar IAIN se-Indonesia yang bertujuan mengumpulkan laporan penelitian dan informasi penelitian yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh staf IAIN serta pertukaran publikasi. Jaringan ini dibentuk tahun 1989 namun belum banyak hasilnya. Berikut beberapa IAIN yang bekerjasama:

No
Nama Lembaga
Lokasi
Provinsi
1
IAIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta
Yogyakarta
2
IAIN Syarif Hidayatullah
Jakarta
Jakarta
3
IAIN Raden Fatah
Palembang
Sumatra Selatan
4
IAIN Alauddin
Ujung Pandang
Sulawesi Selatan
5
IAIN Sunan Ampel
Surabaya
Jawa Timur
6
IAIN Sultan Thaha Saifuddin
Jambi
Jambi
7
IAIN Imam Bonjol
Padang
Sumatra Barat
8
IAIN Ar-Raniry
Aceh
Aceh
9
IAIN Antasari
Banjarmasin
Kalimantan Selatan
10
IAIN Sunan Gunung Jati
Bandung
Jawa Barat
11
IAIN Raden Intan
Tanjung Karang
Lampung
12
IAIN Wali Songo
Semarang
Jawa Tengah
13
IAIN Sultan Syarif Kasim
Pekanbaru
Riau

d). Kerjasama antar Perpustakaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
Pada kerjasama ini membentuk jaringan kerjasama dengan nama APTIK Library Network (disingkat ALN), dalam kegiatan kerjasama, ALN telah melakukan pembentukan pangkalan data bibliografi yang dikelola oleh Unika Widya Mandala (Surabaya) dengan menggunakan program Micro CDS/ ISIS.
No
Nama Lembaga
Lokasi
Provinsi
1
Unika Atma Jaya
Jakarta
Jakarta
2
Unika Parahiangan
Bandung
Jawa Barat
3
Unika Atma Jaya Yogyakarta
Yogyakarta
Yogyakarta
4
Unika Santo Thomas
Medan
Sumatra Utara
5
Unika Widya Mandira
Kupang
Nusa Tenggara Timur
6
Unika Widya Karya
Malang
Jawa Timur
7
Unika Widya Mandala
Madiun
Jawa Timur

Dalam kegiatan kerjasama perpustakaan perguruan tinggi selama ini, maka beberapa hal telah dicapai antara lain: 1. Pembentukan katalog induk, 2. Kerjasama penyediaan fasilitas, 3. Pinjam antar perpustakaan, 4. Jasa penelusuran, 5. Pengembangan pangkalan data bibliografi, 6. Usaha ke arah standarisasi, terutama dalam pembakuan deskripsi bibliografi pada pangkalan data serta penggunaan perangkat lunak Micro CDS/ ISIS, dan 7. Pemusatan pengadaan.


G. Kerjasama Perpustakaan Sekolah
Arwendria[5] seorang Dosen menjelaskan kerjasama perpustkaan sekolah, dalam artikelnya menjelaskan kerjasama perpustakaan sekolah, dan berikut penjelasannya:
kondisi perpustakaan sekolah pada umumnya masih sangat memprihatinkan. Minimnya koleksi, kurangnya Sumber Daya Manusia yang handal, terbatasnya anggaran dan penentu kebijakan merupakan kendala untuk meningkatkan mutu layanan perpustakaan. Salah satu upaya untuk mengatasi kendala tersebut ialah dengan membangun kerjasama antar perpustakaan. Hal ini sangat diperlukan dalam rangka untuk pengembangan layanan perpustakaan. Perpustakaan sebagai pusat informasi dan dokumentasi tidak hanya mampu mengadakan dan menyediakan informasi tetapi yang terpenting ialah bagaimana informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengguna.
Pentingnya Jaringan Kerjasama antar Perpustakaan. Jaringan perpustakaan (library networking) adalah kumpulan perpustakaan yang melayani sejumlah badan, instansi atau lembaga atau melayani berbagai instansi yang berada di bawah wilayah hukum tertentu (yurisdiksi) dan memberikan sejumlah jasa sesuai dengan rencana terpadu untuk mencapai tujuan bersama. Berarti jaringan perpustakaan merupakan suatu sistem hubungan antar perpustakaan, yang diatur dan disusun menurut berbagai bentuk persetujuan, yang memungkinkan komunikasi dan pengiriman secara terus menerus informasi bibliografis maupun informasi-informasi lainnya, baik berupa bahan dokumentasi maupun ilmiah. Selain itu, jaringan perpustakaan juga menyangkut pertukaran keahlian, menurut jenis dan tingkat yang telah disepakati. Jaringan ini biasanya berbentuk organisasi formal, terdiri atas dua perpustakaan atau lebih, dengan tujuan yang sama. Untuk mencapai tujuan tersebut, disyaratkan untuk menggunakan teknologi telekomunikasi dan komputer atau TI.
Kerjasama perpustakaan dalam bentuk jaringan ini penting agar semua informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan bersama secara maksimal bagi pemakai. Manfaat jaringan tersebut antara lain: menyediakan akses yang cepat dan mudah meskipun melalui jarak jauh; menyediakan akses pada informasi yang tak terbatas dari berbagai jenis sumber; menyediakan informasi yang lebih mutakhir yang dapat digunakan secara fleksibel bagi pemakai sesuai kebutuhannya; serta memudahkan format ulang dan kombinasi data dari berbagai sumber.
Pengertian kerjasama perpustakaan sekolah artinya kerjasama yang melibatkan 2 perpustakaan sekolah atau lebih. Kerjasama ini diperlukan karena tidak satu pun perpustakaan sekolah dapat berdiri sendiri dalam arti koleksinya mampu memenuhi kebutuhan informasi pemakainya. Perpustakaan sebesar Library of Congress pun dengan butir koleksi sebesar 95 000 000 pun masih mengandalkan pada kerjasama antarperpustakaan untuk memenuhi informasi pemakainya. Dengan demikian bagi perpustakaan sekolah yang lebih kecil koleksinya, kerjasama antarperpustakaan sekolah merupakan syarat mutlak untuk memenuhi kebutuhan informasi pemakainya.
Kerjasama perpustakaan sekolah dilakukan berdasarkan konsep bahwa kekuatan dan efektivitas kelompok perpustakaan sekolah akan lebih besar dibandingkan dengan kekuatan dan efektivitas perpustakaan sekolah masing-masing. Prinsip ini dikenal dengan sinergi artinya gabungan beberapa kekuatan akan lebih besar daripada kekuatan masing-masing. Misalnya ada 4 pustakawan (A,B,C dan D), masing-masing hanya kuat memanggul beras seberat 50 kilogram jadi jumlahnya 200 kg. Namun bila A, B, C dan D bersama-sama mengangkat beras, maka jumlah beras yang dipanggulnya lebih dari 200 kg katakanlah 220 kg. Demikian pula dengan konsep kerjasama perpustakaan sekolah dapat dirumuskan sebagai berikut: K (P1 + P2 + ... + Pn> K P1 + KP2 + ... +K Pn dengan pengertian bahwa K adalah kekuatan dan efektivitas, P1 + P2 + ... + Pn adalah masing-masing kekuatan dan efektivitas masing- masing perpustakaan sekolah. Bila kekuatan dan efektivitas kelompok lebih besar daripada kekuatan dan efektivitas masing- masing perpustakaan sekolah maka kerjasama perlu dilakukan. Bilamana efektivitas dan kekuatan gabungan perpustakaan sekolah sama dengan kekuatan dan efektivitas masing-masing perpustakaan sekolah, maka kerjasama perpustakaan sekolah perlu ditanyakan. Situasi itu dirumuskan sebagai berikut: K (P1 + P2 + ... + Pn) = K P1 + KP2 + ... +K Pn. Dalam hal kekuatan dan efektivitas gabungan perpustakaan sekolah lebih kecil daripada kekuatan dan efektivitas masing-masing perpustakaan sekolah, maka kerjasama tidak perlu dilakukan. Situasi tersebut dirumuskan sebagai K (P1 + P2 + ... + Pn) < K P1 + KP2 + ... +K Pn 2. Jaringan adalah kerjasama antara perpustakaan dengan badan lain di luar perpustakaan untuk menyediakan data dan informasi bagi pemakai dengan tidak memandang asal data dan informasi tersebut. Jaringan ini dapat bersifat formal maupun informal. Jaringan informasi informal terdapat pada berbagai jaringan dokumentasi dan informasi di Indonesia, yang bekerja sama tanpa ada pernyataan tertulis di antara peserta.
Gagasan Jaringan Kerjasama Perpustakaan Sekolah Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa jaringan perpustakaan diisyaratkan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Tetapi, apakah mungkin membentuk jaringan kerjasama perpustakaan tanpa memerlukan perangkat tenologi informasi? Kenyataannya hanya beberapa perpustakaan sekolah saja yang baru memulai memanfaatkan teknologi informasi untuk kegiatan perpustakaannya. Bahkan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Sumatera Barat tahun 2004/2005 seperti terlihat pada tabel di bawah ini, dari 4.819 sekolah (SD, SMP, SMA, dan SMK) yang berada di Sumatera Barat, hanya 1.352 sekolah yang memiliki perpustakaan. Pertanyaan selanjutnya, sudah perlukah jaringan kerjasama tersebut? Jawabannya bisa sangat beragam. Tergantung dari sudut pandang dan kepentingan pada saat itu. Bila sepakat bahwa keberadaan perpustakaan sangat membantu peningkatan mutu pendidikan, maka jaringan kerjasama tersebut sangat diperlukan. Sebaliknya, bila mutu pendidikan dapat ditingkatkan tanpa perpustakaan, maka jaringan kerjasama tidak akan ada manfaatnya.
Bila mutu pendidikan diukur dari keberhasilan siswa dalam Ujian Nasional (UN), maka mutu pendidikan di Sumatera Barat tertinggal dari provinsi lain. Berdasarkan data Balitbang Depdiknas, peringkat lulus Ujian Nasional SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Sumatera Barat belum juga mampu berada di peringkat sepuluh besar. Pada table 2 dapat kita lihat posisi Sumatera Barat untuk tingkat nasional dan pada Tabel 3 posisi Sumatera Barat untuk Wilayah Sumatera. Beberapa sekolah sudah mulai berinisiatif membentuk jaringan kerjasama. Pada tahun 2006, sebanyak 75 orang pekerja Informasi sekolah membentuk Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (APISI) di Hotel Sahira, Bogor pada Sabtu. Pertemuan sehari pengelola perpustakaan sekolah, umumnya berasal dari perpustakaan sekolah swasta di Indonesia.
Di Sumatera Barat, gagasan untuk melakukan kerjasama sejenis belum pernah terealisasi. Masalah utama adalah ketidakpahaman pengguna perpustakaan terhadap manfaat dari kerjasama tersebut. Selain itu, kurang berperan aktifnya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) untuk mendorong terbentuknya jaringan kerjasama antarperpustakaan sekolah. Jaringan kerjasama tidak selalu memerlukan teknologi informasi, seperti internet. Secara sederhana, masing-masing perpustakaan menghimpun koleksi unik yang mungkin tidak dimiliki oleh perpustakaan lainnya. Misalkan saja setiap perpustakaan dapat menghimpun setiap karya ilmiah yang ditulis oleh guru-guru sekolah tersebut ke dalam bentuk media digital (compact disc), maka koleksi tersebut dapat ditukarkan dengan koleksi perpustakaan lainnya.
Tetapi dengan semakin banyaknya pengetahuan yang tersebar dalam file-file flat tersebut, ditambah lagi tersedianya berbagai macam format dokumen elektronik, masalah kembali muncul yaitu sulitnya pengorganisasian, membuat pertanyaan, membuat dokumen ebook, kecepatan pencarian ulang, dan mengatur pengetahuan dalam file-file flat yang berbeda format dalam jumlah banyak ke dalam satu wadah yang sederhana. Ide untuk mengumpulkan ilmu pengetahuan dari sumber-sumber yang berbeda ke dalam satu wadah adalah aplikasi database manajemen pengetahuan dalam bentuk “relational database” yang dapat digunakan untuk belajar di rumah, di sekolah dan di perusahaan.
Keuntungan menyimpan pengetahuan dalam suatu database adalah: • Hemat uang: Satu keping DVD mampu menyimpan kumpulan soal setara dengan 555 kg kertas sehingga menghemat kertas dan tinta untuk mencetak. • Hemat waktu: Guru-guru dapat menggunakan waktunya lebih produktif dengan meringkas mata pelajaran. Ringkasan mata pelajaran bisa digunakan ulang untuk tahun ajaran berikutnya sehingga tidak perlu membuat ulang dari awal kecuali melakukan revisi, yang bisa dilakukan dengan cepat dan mudah karena pengetahuan disimpan dalam satu tempat yaitu database. • Belajar Cepat: Mempelajari ilmu pengetahuan langsung dari pertanyaan-pertanyaan dan pembahasannya adalah salah satu teknik belajar cepat yang dapat diterapkan dan dapat meningkatkan keingintahuan peserta didik. Kembangkan keingintahuan dan dapatkan pengetahuan dengan cepat. • Perpustakaan: Kumpulan pengetahuan disimpan di laboratorium komputer sekolah yang bisa diakses oleh siswa untuk bahan belajar. Jika telah tersedia kumpulan pengetahuan dalam bentuk database, maka sekolah telah mempunyai perpustakaan elektronik yang jauh lebih menyenangkan bagi murid untuk belajar. • Kerjasama dan Kecepatan: Jika sekolah-sekolah dapat saling bertukar database, maka perpustakaan elektronik akan tumbuh besar dan lengkap dalam waktu yang cepat. Skenario yang pernah digagas oleh BOCSoft eQuestion adalah menghimpun pengetahuan yang menjadi kekuatan di masing-masing sekolah. Jika terdapat 100 sekolah yang masing-masing memiliki kumpulan database pengetahuan dan saling bertukar database, maka dalam tempo singkat mereka telah membangun perpustakaan elektronik yang besar.
Fleksibilitas yang ada dalam “relational database” memungkinkan menggabungkan isi dari satu database dengan database lainnya. Hal ini tidak mungkin dilakukan pada format elektronik seperti .txt, .pdf atau format dokumen lainnya, apalagi menggunakan kertas seperti pada buku. Untuk kepentingan yang jauh lebih besar, mudah-mudahan institusi pendidikan tidak hanya bisa berkompetisi tetapi juga bisa berkolaborasi untuk saling berbagi sehingga mereka yang mempunyai keunggulan SDM dalam bidang ilmu tertentu dapat menularkannya kepada SDM sekolah-sekolah yang lain. Bayangkan dampaknya bila kumpulan-kumpulan pengetahuan tersebut ditempatkan dalam suatu situs internet dan bisa diakses oleh masyarakat luas. Akan tersedia kumpulan pengetahuan yang besar, lebih menyenangkan untuk belajar dan lebih murah didapat. Ini akan membantu sekali untuk percepatan belajar dan mengajar.
Simpulan Tujuan dari jaringan kerjasama antarperpustakaan sekolah adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan tersebut. Namun, usaha ke arah tersebut masih belum optimal dilakukan, baik oleh Perpustakaan Daerah yang bertindak sebagai pembina perpustakaan, Pemerintah Daerah, maupun oleh Ikatan Pustakawan Indonesia. Padahal sangat disadari bahwa hampir semua perpustakaan memiliki masalah yang sama, yaitu keterbatasan, koleksi, anggaran dan SDM. Menoptimalkan jaringan kerjasama merupakan salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan tersebut. Kalau ada niat, sesuatu yang dianggap tak mungkin, bisa saja terwujudkan.

 H. Standar Kerjasama Perpustakaan
Berikut standar kerjasama perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan sekolah:[6]
a.       Kerjasama Perpustakaan Sekolah
1.      Kerjasama perpustakaan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.
Perpustakaan melakukan pengembangan perpustakaan dengan cara mengadakan kerjasama dengan:
a). perpustakaan sekolah lain;
b). perpustakaan umum;
c). komite sekolah;
2. Perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah
Perpustakaan melakukan pengembangan perpustakaan dengan cara mengadakan kerjasama dengan:
a). perpustakaan sekolah lain;
b). perpustakaan umum;
c). komite sekolah;
3. Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah. Perpustakaan melakukan pengembangan perpustakaan dengan cara mengadakan kerjasama dengan:
a). perpustakaan sekolah lain;
b). perpustakaan umum;
c). komite sekolah;
d). lembaga yang berkaitan dengan pendidikan.
Menurut BNS,[7] Kerjasama perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi yaitu:
a.       Perpustakaan sekolah
Perpustakaan menyelenggarakan kerjasama dengan pendidik serta kerjasama dengan perpustakaan dan atau badan lain untuk meningkatkan mutu pendidikan.
b.      Perpustakaan perguruan tinggi
Perpustakaan bekerjasama dengan unit lain di perguruan tinggi dan perpustakaan lain di luar lingkungan perguruan tinggi.

I. Jaringan Kerjasama Perpustakaan
Menurut Ibu Herlina[8] dalam bukunya mengatakan, kerjasama perpustakaan dalam bentuk jaringan ini penting agar semua informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi pemakai. Henderson (1998: 98) mengatakan, manfaatnya yaitu: menyediakan akses yang cepat dan mudah meskipun mealui jarak jauh, lalu menyediakan akses pada informasi yang tak terbatas dari berbagai jenis sumber, menyediakan informasi yang mutakhir yang dapat digunakan secara fleksibel bagi pemakai pemakai sesuai kebutuhannya, serta memudahkan format ulang dan kombinasi data dari berbagai sumber.
Menurut Sulistyo Basuki yang dikutip Ibu Herlina, Jaringan Informasi adalah suatu sistem terpadu dari badan-badan yang bergerak dalam bidang pengolahan informasi, seperti perpustakaan, pusat dokumentasi, pusat analisis informasi, dan pusat informasi dengan tujuan menyediakan pemasukan data relevan tanpa memperhatikan bentuk maupun asal data untuk keperluan masyarakat penggunanya secara umum, jaringan informasi dapat dibagi atas jaringan informasi yang berorientasi pada satu atau beberapa bidang, yang berorientasi pada tugas atua misi, dan berorientasi pada bidang khusus, misalnya ilmu alam, teknologi, ilmu-ilmu sosial, dan lintas bidang. Jaringan yang berorientasi pada jasa seperti perpustakaan dan arsip, pusat informasi, dan bank data.
Konsep jaringan informasi di Indonesia tela tercetus sejak tahun 1971 pada “workshop sistem jaringan dokumentasi dan informasi untuk Indonesia” di Bandung. Pada saat itu workshop menyepakati empat jaringan informasi nasional termasuk lembaga kordinasinya:
a.       Jaringan informasi bidang ilmu dan teknologi, dengan PDIN-LIPI sebagai pusat jaringan;
b.      Jaringan informasi bidang pertanian dan biologi, dengan pusat Perpustakaan Pertanian dan Biologi, Departemen Pertanian, sebagai pusat jaringan;
c.       Jaringan informasi kesehatan dan kedokteran, dengan Departemen Kesehatan sebagai pusat jaringan;
d.      Jaringan ilmu sosial dan humaniora, dengan Perpustakaan Nasional sebagai pusat jaringan.
Semenjak kesepakatan tersebut, selanjutnya, banyak jaringan-jaringan informasi yang tumbuh dan berkembang untuk memenuhi tuntutan. Namun pada umumnya, mekanisme kordinasi dan perkembangan jaringan informasi tersebtu masih banyak menjumpai berbagai kendala dan terlihat adanya kelemahan yang salah satunya adalah kurangnya pembinaan yang berkesinambungan yang mampu meningkatkan kemampuan, baik secara individu para anggota maupun secara integral pola atau mekanisme kerjasama.  
Salah satu jaringan informasi yang berkaitan dengan perpustakaan dan dikoordisasi langsung perpustakaan nasional (sebagai pusat jaringan) adalah jaringan informasi bidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Jaringan informasi bidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora dikembangkan dalam lingkup:
a.       Perpustakaan, pusat informasi dan/atau dokumentasi yang bergerak di bidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora dan bidang lain yang relevan yang memberikan jasa penyajian, penyampaian dan pemasaran informasi kepada masyarakat melalui anggota peserta jaringan.
b.      Sumberdaya perpustakaan seperti: SDM, koleksi, sistem perasarana dan lain-lain.
Untuk membentuk jaringan tersebut perlu memenuhi persyaratan berikut:
a.       Pangkalan data atau bank data;
b.      Perangkat keras dan perangkat lunak;
c.       Hubungan langsung (on line), terpasang dan saling terhubungkan (interkoneksi);
d.      Tenaga operasional, yang dapat mengembangkan aktivitas kerja jaringan;
e.       Aturan teknis pemakaian yang disusun dan disepakati bersama.[9]
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memiliki jejaring sosial yang disebut Untirta Network. Situs Jejaring Sosial Kampus Untirta Banten ini diperuntukan untuk sivitas akademika Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yaitu seluruh warga Untirta atau siapa saja yang berhubungan dengan Untirta. Namun situs ini tidak menutup kemungkinan bagi siapa saja yang ingin bergabung dan/atau mencari teman di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.[10]






KESIMPULAN

Kerjasama perpustakaan lembaga pendidikan melibatkan dua perpustakaan atau lebih dan mempunyai jaringan informasi untuk menjalin hubungan kerjasama tersebut melalui sistem terpadu berbantuan komputer. Kerjasama ini tentunya mempunya sayarat, alasan, dan tujuan yang harus disepakati sejak awal bekerjasama agar kerjasama berrjalan dengan baik.
Kerjasama perpustakaan lembaga pendidikan mempunyai beberapa bentuk: 1. Kerjasama pengadaan, 2. Kerjasama penyimpanan, 3.  kerjasama pertukaran, 4. Kerjasama pengolahan, 5.  kerjasama penyediaan fasilitas, 6. Kerjasama pinjam antar perpustakaan, 7. Kerjasama antar perpustakaan, 8. Kerjasama penyusunan katalog induk, 9. Kerjasama pemberian jasa informasi, 10. Dan perangkat kerjasama. Bentuk  kerjasama tersebut dapat dilakukan oleh beberapa lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi dan sekolah (SD, SMP, dan SMA).
Standar kerjasama untuk perguruan tinggai yaitu, perpustakaan dapat bekerjasama dengan unit lain di perguruan tinggi, atau perpustakaan lain di luar lingkungan. Perpustakaan sekolah (SD dan SMP) dapat bekerjasama dengan perpustakaan sekolah lain, perpustakaan umum, komite sekolah. Sedangkan perpustakaan SMA menambah satu standar lagi yaitu dapat bekerjasama dengan lembaga yang berkaitan dengan lembaga pendidikan.











DAFTAR PUSTAKA


Antonius Bangun dkk. 1992. Kepustakawanan Indonesia: Potensi dan Tantangan. Jakarta: Kesaint Blanc.
Arwndria. Menggagas Jaringan Kerjasama Perpustakaan, PKBI08.51 Sabtu, 09 April 2011,  PerpustakaanAlamat: http://lppbi-fiba.blogspot.com/2011/04/menggagas-jaringan-kerjasama.html, di akses 22-11-2014.
Herlina. 2006. Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Palembang: IAIN Raden Fatah Press.
Pengantar kerjasama perpustakaan, 
Perpustakaan Nasional. 2011. Standar Nasional Indonesia (SNI.) Bidang Perpustakaan/Ppenyusun Panitia Teknis 01-01 Perpustakaan dan Kepustakawanan. (Jakarta: Perpustakaan Nasional R.I.
Perpustakaan Nasional. 2011. Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Bidang Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.
Sulistyo Basuki. 1992. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sutarno NS. 2006. Manajemen Perpustakaan: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Sagung Seto.
Universitas Sultan Agung,




[1] Pengantar kerjasama perpustakaan,  

 [2] Sulistyo Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan. (Jakarta: Universitas Terbuka, 2010). hlm, 8.2.

[3] Sulistyo Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan, h. 55-59.
[4] Antonius Bangun dkk., Kepustakawanan Indonesia: Potensi dan Tantangan, (Jakarta: Kesaint Blanc, 1992), h. 32-42.

[5]  Arwndria, Menggagas Jaringan Kerjasama Perpustakaan, PKBI08.51 Sabtu, 09 April 2011,  PerpustakaanAlamat: http://lppbi-fiba.blogspot.com/2011/04/menggagas-jaringan-kerjasama.html, di akses 22-11-2014.



[6] Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Bidang Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi, (Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2011).
[7] Standar Nasional Indonesia (SNI) Bidang Perpustakaan/Ppenyusun Panitia Teknis 01-01 Perpustakaan dan Kepustakawanan. (Jakarta: Perpustakaan Nasional R.I., 2011).
[8] Herlina, Ilmu Perpustakaan dan Informasi, (Palembang: IAIN Raden Fatah Press, 2006), h. 170-172
[9] Sutarno NS, Manajemen Perpustakaan: Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Sagung Seto, 2006), h. 105-106.
[10] Universitas Sultan Agung,  http://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Sultan_Ageng_Tirtayasa, di akses 22-11-2014.

1 comment:

  1. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    ReplyDelete