oleh Muhammad Ali Akbar
Jurusan: Ilmu Perpustakaan & Informasi
Fakultas: Adab & Budaya Islam UIN Raden Fatah Palembang
PENDAHULUAN
Suatu
kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah,
dsb) untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang-bidang yang sama pula. Lebih
jauh, Sulistyo Basuki (1996), menyatakan bahwa ada istilah yang erat kaitannya dengan
istilah kerjasama perpustakaan (Library Cooperation atau Library
Network), yaitu jaringan informasi (information Network). Keduanya
memilki segi sejarah yang berbeda. Kerjasama perpustakaan melibatkan kerjasama
antara 2 perpustakaan atau lebih tanpa melihat apakah kerjasama tersebut
menggunakan bantuan komputer atau fasilitas telekomunikasi atau tidak.
Sedangkan jaringan informasi selain pelaksanaan kerjasamanya menggunakan
perangkat teknologi informasi, juga para anggotanya tidak hanya terbatas pada
perpustakaan saja melainkan juga unit informasi lainnya, seperti Pusat
Dokumentasi, Pusat Informasi, Pusat Analisa Informasi, Pusat Rujukan.[1]
KERJASAMA PERPUSTAKAAN
(Lembaga Pendidikan)
A. Pengertian
Kerjasama Perpustakaan
Kerjasama
perpustakaan adalah kerjasama yang melibatkan 2 perpustakaan atau lebih.
Kerjasma ini diperlukan karena tidak satu pun perpustakaan dapat berdiri
sendiri dalam arti koleksinya maupun memenuhi kebutuhan informasi pemakainya.
Perpustakaan di dunia pun, seperti Library Of Congress di amerika Serikat, dan
The British Library di Inggris dengan koleksinya lebih dari 100 juta materi
perpustakaan pun masih mengandalkan pada kerjasma antar perpustakaan untuk
memenuhi informasi pemakainya. Dengan demikian, bagi perpustakaan yang lebih
sedikit koleksinya, Kerjasama antarperpustakaan merupakan syarat mutlak untuk
memenuhi kebutuhan informasi pemakainya. Kerjasama perpustakaan dilakukan
berdasrkan konsep bahwa kekuatan dan efektivitas kelompok perpustakaan akan
lebih lebih besar di bandingkan dengan kekuatan dan efektivitas perpustakaan
masing-masing.[2]
Prinsip kerjasama antar perpustakaan dilakukan karena
diasumsikan bahwa tidak ada satu perpustakaan pun yang memilki koleksi lengkap,
sehingga diperlukan kerjasama dengan perpustakaan lain. Maka, yang dimaksud
dengan kerjasama perpustakaan adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh
beberapa perpustakaan untuk mencapai tujuan perpustakaan dalam menyediakan dan
mendayagunakan koleksinya untuk kepentingan pemakai, pembaca dalam berbagai
kepentingan. Suprihati, (2004) berpendapat bahwa kerjasama perpustakaan
memiliki dua hal pokok yaitu mewujudkan visi dan misi perpustakaan, dan
keduanya sama-sama memperoleh nilai tambah atau manfaat atas terjalinnya
kerjasama perpustakaan tersebut.
B.
Syarat-Syarat Kerjasama
Perpustakaan
1.
Ada
visi bersama yang dicapai dari kerjasama yang dibangun.
2.
Ada
kesepakatan bersama antara perpustakaan yang terlibat di dalam kerjasama,
sebaiknya dinyatakan dalam dokumen tertulis.
3.
Ada
komitmen bersama untuk mencapai tujuan lewat proses yang jelas dan terbuka.
4.
Ada
sikap menghormati dan menerima perbedaan dari seluruh perpustakaan yang
terlibat dalam kerjasama.
5.
Tercipta
alur komunikasi yang baik.
6.
Ada
pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antara perpustakaan yang
terlibat.
7.
Ada
mekanisme pengambilan keputusan bersama dalam rangka mencapai tujuan bersama.
8.
Terbangun
manajemen organisasi yang efektif.
C. Alasan Kerjasama perpustakaan
Kerjasama perpustakaan terjadi karena dorongan
berbagai hal. Adapun faktor-faktor yang mendorong kerjasama antarperpustakaan
ialah :
1.
Adanya peningkatan luar biasa dalam pengetahuan dan
membawa pengaruh semakin banyak buku yang ditulis tentang pengetahuan
tersebut. Sebagai contoh bila pada tahun 1965 di seluruh dunia terbit 269 000
judul buku baru maka pada tahun 1974 terbit 571 000 judul baru. Sebagai
perbandingan di Indonesia dan Malaysia setiap tahun terbit rata-rata
5000 judul buku baru, namun hendaknya diingat bahwa penduduk Indonesia
hampir 10 kali lipat penduduk Malaysia. Itu berarti bahwa secara umum
produktivitas buku di Malaysia jauh lebih tinggi daripada Indonesia. Dalam
keadaan demikian maka tidak ada satupun perpustakaan yang mampu melayani
keperluan informasi pemakainya hanya mengandalkan koleksi perpustakaan tersebut.
Perpustakaan besar masih memerlukan bantuan perpustakaan lain.
2.
Meluasnya kegiatan pendidikan, mulai dari sekolah
dasar hingga ke perguruan tinggi mendorong makin banyaknya permintaan serta
semakin beranekanya permintaan pemakai yang semakin hari semakin banyak
memerlukan informasi. Pengetahuan yang berkembang pesat memaksa mereka yang
telah meninggalkan bangku sekolah untuk belajar kembali. Sekadar contoh bila
pada tahun 1950an di Indonesia, Sekolah Menengah Umum (SMU) hanya terdapat di
ibu kota eks karesidenan, maka kini sudah tersebar sampai ke kecamatan. Hal
serupa dengan universitas, kini di Indonesia hampir setiap provinsi terdapat
perguruan tinggi negeri padahal tahun 1950an hanyalah beberapa gelintir saja.
3.
Kemajuan dalam bidang teknologi dengan berbagai
dampaknya terhadap industri, perdagangan dan perlunya pimpinan serta
karyawan mengembangkan ketrampilan dan teknik baru. Ketrampilan ini antara lain
diperoleh dengan membaca dan materi perpustakaan tidak selalu tersedia di
perpustakaan di sekitar pembaca.
4.
Berkembangnya kesempatan dan peluang bagi kerjasama internasional
dan lalu lintas internasional; kedua hal tersebut mendorong perlunya
informasi mutakhir mengenai negara asing.
5.
Berkembangnya teknologi informasi, terutama dalam
bidang komputer dan telekomunikasi, memungkinkan pelaksanaan kerjasama berjalan
lebih cepat. lebih mudah bahkan mungkin lebih murah. Pengiriman informasi tidak
harus berupa pengiriman dokumen asli melainkan dalam bentuk reproduksi
(fotokopi), bentuk mikro maupun menggunakan media elektronik seperti
disket.
6.
Tuntutan masyarakat untuk memperoleh layanan informasi
yang sama‑sama. Selama ini merupakan suatu kenyataan bahwa masyarakat pemakai
informasi di kota besar memperoleh layanan informasi lebih baik daripada
pemakai yang tinggal di daerah terpencil. Maka adanya kerjasama perpustakan
memungkinkan pemberian jasa perpustakaan mencapai pemakai di daerah terpencil.
7.
Kerjasama memungkinkan penghematan fasilitas, biaya,
tenaga manusia, waktu. Hal ini amat mendesak bagi negara berkembang seperti
Indonesia dengan keterbatasan dana bagi pengembangan perpustakaan.
D. Tujuan
Kerjasama Perpustakaan
1.
Adanya perbaikan dalam aspek pelayanan teknis dan pengguna serta memaksimalkan
sumber daya perpustakaan;
2.
Dapat memecahkan sejumlah masalah dengan berbagi reziko, manfaat, tanggung
jawab, dan pengalaman;
3.
Meningkatkan hubungan yang pada awalnya sangat sederhana menjadi sistem
jaringan yang lebih kompleks yang melibatkan berbagai jenis organisasi baik
dalam maupun luar negeri
E. Bentuk
Kerjasama
Adapun
bentuk kerjasama perpustakaan yang lazim dikenal akan diuraikan berikut ini.[3]
1.
Kerjasama
Pengadaan
Dalam bentuk ini berbagai perpustakaan bekerja
sama dalam pengadaan buku. Ini merupakan awal bentuk kerjasama. Dalam bentuk
ini, masing‑masing perpustakaan bertanggung jawab atas kebutuhan informasi
pemakainya. Maka perpustakaan akan memilih buku berdasarkan permintaan
anggotanya atau berdasarkan dugaan pengetahuan pustakawan atas keperluaan
bacaan anggotanya.
Dorongan kerjasama ini berasal dari bertambah banyaknya buku yang
diterbitkan dalam berbagai lapangan ilmu pengetahuan, perluasan jenis terbitan
mulai dari buku dan majalah hingga ke laporan tak diterbitkan, kesemuanya
berfungsi sebagai sumber informasi, hubungan yang makin kompleks antara
berbagai subjek dan keterbatasan dana perpustakaan. Hanya dengan pengadaan
gabungan atau pengadaan terkoordinasi maka perpustakaan mampu mengakses semua
bahan pustaka yang mungkin perlu dibeli dan menjamin bahwa semua sumber telah
dilacak. Di Indonesia perlunya kerjasama ini masih amat dirasakan karena
sulitnya impor buku.
Berbagai
importir yang ada lazimnya enggan mengimpor buku dalam jumlah terbatas baik
mengenai judul maupun kuantitasnya. Di segi lain perpustakaan berusaha membeli
buku dalam kuantitas terbatas namun dengan jumlah judul lebih banyak. Hal ini
dapat diatasi bila perpustakaan bekerja sama dalam hal pengadaan.
2. Pemusatan
pengadaan dan penyimpanan
Pada bentuk
kerjasama nomor 1, sering kali terjadi keributan mengenai ruang simpan yang terbatas
serta ketidakjelasan batas subjek dan keterkaitan satu subjek dengan subjek
lain serta penyebaran berbagai perpustakaan dalam kawasan yang luas. Maka
pendekatan yang digunakan ialah menunjuk perpustakaan penyimpan yang melayani
kelompok perpustakaan peserta. Pada pendekatan ini, sebuah perpustakaan
ditunjuk untuk menyimpan buku yang kurang digunakan milik perpustakaan lain.
Biasanya bentuk kerjasama ini diikuti dengan pengadaan
bersama. Perpustakaan pusat penyimpan dapat mengurangi masalah ruang yang
dihadapi perpustakaan anggota. Perpustakaan pusat penyimpan ini menyimpan
jenis buku sebagai berikut : (a) buku hadiah; (b) deposit tetap yang
menjadi milik perpustakaan deposit; (c) buku disimpan berdasarkan deposit
per subjek. Misalnya perpustakaan yang ditunjuk oleh badan induknya
untuk menyimpan semua karya staf badan induk dan (d) penyimpanan atas
dasar sewa. Umumnya koleksi yang disimpan berdasarkan kriteria a dan b.
3. Kerjasama
pertukaran dan redistribusi
Tujuan
kerjasama ini ialah meningkatkan dan memperluas sumber koleksi yang telah ada
dengan biaya sekecil mungkin. Tujuan ini tersirat dalam kerjasama pengadaan dan
penyimpanan. Dalam hal spesialisasi subjek, alasan penyimpanan koleksi untuk
membentuk koleksi yang komprehensif serta sekaligus menghindari penyiangan
saliran (copy) terakhir membutuhkan integrasi bdengan cara pertukaran
bahan pustaka. Cara pertukaran maupun redistribusi dapat digunakan sebagai cara
untuk menambah koleksi perpustakaan dengan 2 cara. Cara pertama ialah pertukaran
publikasi badan induk dengan badan lain yang bergerak dalam bidang yang sama
tanpa perlu membeli dan juga untuk memperoleh publikasi yang tidak dijual untuk
untuk umum atau untuk memperoleh bahan pustaka yangsulit dilacak atau sulit
dibeli melalui toko buku. Yang paling akhir disebut ini terutama terjadi dengan
karya yang sangat khusus dan buku terbitan luar negeri.
Pertukaran
dengan pihak luar negeri dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui
perpustakaan nasional. Pertukaran biasanya dilakukan berdasarkan prinsip satu
lawan satu, artinya satu terbitan ditukar dengan terbitan lain dengan tidak
memandang tebal tipisnya terbitan. Pertukaran terbitan banyak dilakukan dengan
perpustakaan dari negara berkembang atau negara blok sosialis; umumnya buku
terbitan kedua kawasan itu sulit diperoleh di pasaran terbuka. Cara kedua
perpustakaan dapat menambah koleksinya ialah dengan cara menukar atau mendistribusi
kembali buku‑buku yang sudah tidak dicetak lagi atau buku yang tidak lagi
diperlukan oleh perpustakaan lain. Cara tersebut membantu memecahkan masalah
penyiangan buku dan penyimpanan buku yang dihadapi banyak perpustakaan. Hanya
saja mungkin ada peraturan yang melarang penyiangan buku maupun pertukaran terbitan
dengan lembaga lain. Terbitan seperti Unesco journal on information science,
librarianship and archives studies biasanya memuat daftar terbitan yang
dapat ditukarkan bahkan juga senarai terbitan yang dapat diminta secara cuma‑cuma.
4. Kerjasama
pengolahan
Dalam bentuk
kerjasama ini perpustakaan bekerja sama untuk mengolah bahan pustaka. Biasanya
pada perpustakaan universitas dengan berbagai cabang atau perpustakaan umum
dengan cabang‑ cabangnya, pengolahan bahan pustaka (pengkatalogan,
pengklasifikasian, pemberian label buku, kartu buku, kantong buku, penyampulan
buku dengan lapis plastik) dikerjakan oleh perpustakaan pusat. Perpustakaan
cabang menerima buku dalam keadaan siap digunakan.
Ada 2
acara bentuk kerjasama ini. Cara pertama ialah memusatkan semua pengolahan
bahan pustaka ke perpustakaan yang ditunjuk, biasanya perpustakaan pusat, baik
untuk perpustakaan universitas maupun perpustakaan umum. Dalam tingkat
nasional, pengolahan dilakukan oleh perpustakaan nasional dengan hasil
pengolahan diterbitkan dalam bibliografi nasional ataupun diwujudkan dalam
bentuk katalog dalam terbitan (KDT). KDT dalam bahasa Inggris disebut Cataloguing
In Publication (CIP) perpustakaan nasional mengolah data bibliografi dari
buku yang akan diterbitkan. Keterangan ini dicantumkan di bagian balik halaman
judul. Umumnya data yang dicantumkan adalah pengarang, judul, nomor
klasifikasi; kadang‑kadang pula ditambahkan nomor buku standar internasional
atau lazim disebut ISBN (International Standard Book Number).
5. Kerjasama
penyediaan fasilitas
Bentuk
kerjasama ini mungkin terasa janggal bagipustakawan negara maju karena umumnya
perpustakaan mereka selalu terbuka untuk umum. Dalam bentuk ini, perpustakaan
bersepakat bahwa koleksi mereka terbuka bagi anggota perpustakaan lain. Umumnya
kerjasama ini dilakukan oleh perpustakaan perguruan tinggi. Dalam ketentuannya,
perpustakaan universitas A menyatakan bahwa anggota perpustakaan universitas
lain (katakanlah universitas B dan C) boleh menggunakan fasilitas perpustakaan
universitas A dalam batas ketentuan yang berlaku. Biasanya penyediaan fasilitas
berupa kesempatan menggunakan koleksi, menggunakan jasa lain seperti
penelusuran, informasi kilat, penggunaan mesin fotokopi; namun tidak terbuka
kesempatan untuk meminjam.
Biasanya peminjaman buku untuk bukan anggota
perpustakaan dilakukan melalui jasa peminjaman antar perpustakaan. Di
Indonesia kerjasama semacam sudah terdapat. Misalnya beberapa
perpustakaan perguruan tinggi negeri mengeluarkan kartu pengenal, dikenal
dengan “kartu sakti”. Dengan “kartu sakti” ini mahasiswa sebuah perguruan
tinggi negeri dapat menggunakan fasilitas perpustakaan perguruan tinggi negeri
lainnya selama kedua perpustakaan tersebut tergabung dalam sebuah forum
kerjasama. Di lingkungan beberapa perguruan tinggi Katolik, kartu mahasiswa
yang masih sahih dapat digunakan sebagai tanda pengenal bila mahasiswa tersebut
berkunjung ke perguruan tinggi Katolik yang tergabung dalam sebuah asosiasi.
Forum Perpustakaan Perguruan Tinggiprovinsi mengeluarkan bermacam-macam kartu
yang memungkinkan seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi menggunakan
fasilitas perpustakaan perguruan tinggi lainnya. Nama kartu tersebut bervariasi
misalnya Kartu Sakti, Kartu Super dll.
6. Kerjasama pinjam
antarperpustakaan
Bagi banyak
orang pinjam antar perpustakaan sama dengan pinjam antar perpustakaan padahal
pengertian kerjasama perpustakaan lebih luas daripada pinjam antar
perpustakaan. Kemampuan perpustakaan dalam memberikan jasa pada anggota
perpustakaan terbatas dan karena itu diperluas dengan cara meminjam dari
perpustakaan lain mendorong formalisasi pinjam antar perpustakaan dalam
kategori berikut:
a. Lokal, regional
atau nasional dengan katalog induk yang mencakup koleksi semua perpustakaan
peserta. Pada kategori ini perpustakaan peminjam mengajukan permintaan ke
perpustakaan koordinator yang bertugas juga menyusun katalog induk untuk
menentukan lokasi sebuah buku.
b. Sebuah pusat
penyimpanan buku, khusus didirikan guna melayani permintaan buku pada
perpustakaan lain. Contoh yang terkenal ialah The British Library Document
Supply Centre yang menyediakan buku untuk perpustakaan serta jasa fotokopi
artikel untuk perpustakaan lain termasuk perpustakaan dari luar negeri.
c. Pinjam langsung
antar perpustakaan dalam arti perpustakaan saling meminjamkan bukunya langsung
ke perpustakaan tanpa perlu melalui koordinator regional atau nasional.
Dalam bentuk pinjam antar perpustakaan ini,
perpustakaan boleh meminjam dan meminjamkan koleksinya ke perpustakaan lain.
Bentuk ini merupakan bentuk kerjasama perpustakaan yang paling dikenal
masyarakat. Dalam hal ini peminjaman dilakukan oleh perpustakaan serta atas
nama perpustakaan. Dengan demikian maka anggota perpustakaan A bila ingin
meminjam buku dari perpustakaan B maka anggota tersebut harus melakukannya
melalui perpustakaan A. Jadi anggota tidak boleh berhubungan langsung dengan
perpustakaan lain. Kerjasama semacam ini belum berkembang di Indonesia,
terbatas pada sebuah kota saja (misalnya Jakarta, Semarang) atau terbatas pada
institusi atau lembaga yang bergerak di bidang yang sama (misalnya perpustakaan
yang bergerak dalam bidang managemen).
7. Kerjasama
antarpustakawan
Sebenarnya
kerjasama jenis ini lebih merupakan kerjasama antara pustakawan untuk
menerbitkan berbagai masalah yang dihadapi pustakawan. Bentuk kerjasama ini
dapat berupa penerbitan buku panduan untuk pustakawan, pertemuan antar
pustakawan, kursus penyegaran untuk pustakawan. Pendeknya bentuk kerjasama ini
lebih mengarah ke bentuk kerjasama profesi. Bentuk lain kerjasama antara 2
asosiasi perpustakaan atau antara komisi atau kelompok khusus pada sebuah
organisasi pustakawan. Contoh ialah kerjasama antara Art Libraries Society
(ARLIS) dan British and Irish Association of Law Librarians dalam
pendayagunaan sumber daya perpustakaan melalui kerjasama antar perpustakaan.
8. Kerjasama
penyusunan katalog induk
Katalog induk
merupakan katalog dari 2 perpustakaan atau lebih. Karena melibatkan paling
sedikit 2 perpustakaan maka dua perpustakaan harus bersama‑sama menyusun
katalog induk. Katalog induk ini berisi keterangan tentang buku yang dimiliki
perpustakaan peserta disertai keterangan lokasi buku. Kerjasama sejenis ini
bukanlah hal baru bagi Indonesia. Pada tahun 1847 Perpustakaan Bataviaasch
Genootschap van Kunsten en Wetenschap telah menyusun katalog induk dari koleksi
perpustakaan yang ada di Jakarta. Sesudah Indonesia merdeka, kegiatan itu
dilakukan lagi pada tahun 1952 dengan pembentukan diterbitkan oleh Unesco
Union catalogue of periodical holdings of the main science libraries in
Indonesia Science Co‑operation Office of Southeast Asia di Jakarta pada
tahun 1952. Katalog induk tersebut mendaftar majalah yang dimiliki 6
perpustakaan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di Jakarta, Bogor dan
Bandung masing‑masing lema (entri) ditandai dengan lokasi perpustakaan. Untuk
pertama kalinya kode lokasi menggunakan kode mobil.
Pembaharuan dan pemutakhiran data dilakukan oleh Biro
Perpustakaan Dep. Pendidikan Dasar dan Kebudayaan pada tahun 1962 dengan
penerbitan Checklist of serials in Indonesian libraries = Katalogus induk
sementara madjalah2 pada perpustakaan2 Indonesia. Tahun 1971, PDIN‑LIPI
menerbitkan Katalog induk madjalah pada perpustakaan chusus di Indonesia.
Revisi dan perbaikan dilakukan pada tahun 1974 dan 1980. Terbit pula Katalog
induk buku 7 perpustakaan, Katalog induk buku 8 perpustakaan, Katalog induk
makalah kongres, lokakarya, seminar terbitan PDIN‑LIPI maupun Proyek Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Ilmu‑Ilmu Sosial dan Kemanusiaan.
Katalog induk lain yang pernah terbit mencakup Katalog
induk disertasi Indonesia terbitan PDII‑LIPI, Katalog induk majalah yang
disusun oleh Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri se Indonesia Barat (BKS
PTN IB), serta berbagai Katalog induk skripsi terbitan Badan Penelitian
dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Universitas Indonesia serta
beberapa IKIP Negeri.
9. Kerjasama
pemberian jasa informasi
Banyak
pustakawan Indonesia salah kaprah dalam penggunaan istilah silang layan.
Menurut anggapan mereka silang layan sinonim dengan peminjaman antar
perpustakaan (interlibrary loan). Hal ini nampak pada berbagai tulisan
maupun ucapan sehari‑hari. Sebenarnya istilah silang layan berlainan dengan
peminjaman antar perpustakaan. Silang layan merupakan kerjasama antara 2 perpustakaan
atau lebih dalam pemberian jasa informasi. Salah satu hasil jasa informasi ini
akan muncul dalam pinjam antar perpustakaan. Pemberian jasa informasi dapat
berupa jasa penelusuran, jasa referal maupun jasa referens. Kerjasama ini
melibatkan semua sumber daya yang ada di perpustakaan jadi tidak terbatas pada
pinjam antar perpustakaan saja.
10. Perangkat kerja
sama
Keberhasilan
kerja sama antarperpustakaan tergantung seberapa jauh organisasi dan administrasi perpustakaan mampu
menggunakan fasilitas yang ada dengan biaya yang sekecil mungkin, dalam arti
tenaga, waktu, dan peralatan. Peralatan yang diperlukan untuk kerja sama
antarperpustakaan adalah bibliografi, katalog induk, indeks, abstrak, dan
direktori.
F. Kerjasama
Perpustakaan Perguruan Tinggi Se-Indonesia[4]
a).
Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Se-Indonesia Bagian Timur
kerjasama ini dirintis di Ujung Pandang tahun
1975 tatkala kepala perpustakaan beserta Pembantu Rektor I masing-masing PTN
bertemudi Ujung Pandang. Dalam seminar tersebut diputuskan kesepakatan untuk
bekerjasama, menyususl pembentukan BKS PTN INTIM tahun 1976 melibatkan beberapa
lembaga pendidikan berikut:
No
|
Nama
Lembaga
|
Lokasi
|
Provinsi
|
1.
|
IKIP
Manado
|
Manado
|
Sulawesi
Utara
|
2.
|
Universitas
Sam Ratulangi
|
Manado
|
Sulawesi
Utara
|
3.
|
IKIP
Ujung Pandang
|
Ujung
Pandang
|
Sulawesi
Selatan
|
4.
|
Universitas
Hasanuddin
|
Ujung
Pandang
|
Sulawesi
Selatan
|
5.
|
Universitas
Haluoleo
|
Kendari
|
Sulawesi
Tenggara
|
6.
|
Universitas
Tadulako
|
Palu
|
Sulawesi
Tengah
|
7.
|
Universitas
Pattimura
|
Ambon
|
Maluku
|
8.
|
Universitas
Cendrawasih
|
Jayapura
|
Irian
Jaya
|
9.
|
Universitas
Lambung Mangkurat
|
Banjarmasin
|
Kalimantan
Selatan
|
10.
|
Universitas
Mulawarman
|
Samarinda
|
Kalimantan
Timur
|
11.
|
Universitas
Mataram
|
Mataram
|
Nusa
Tenggara Barat
|
12.
|
Universitas
Nusa Cendana
|
Kupang
|
Nusa
Tenggara Timur
|
Kegiatan yang dilakukan antar PTN
INTIM tidak banyak walaupun tersedia beberapa fasilitas modern seperti sistem
komunikasi jarak jauh di UNHAS yang memungkinkan pustakawan se Indonesia Timur
berkomunikasi, namun fasiitas tersebut jarang digunakan karena komunikasi tidak
selalu suara terdengar jelas.
b).
Kerjasama Perpustakaan PT Se-Indonesia Barat.
Pada tahun 1985, sebelas perguruan
tinggi yang berada di Indonesia Barat memutuskan pembentukan kerjasama dengan
nama Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Barat, lazim dikenal
dengan nama BKS PTN B, dengan pusat di Palembang, bukannya di Medan.
Pembentukan BKS ini seiring dengan proyek kerjasama perguruan tinggi
se-Indonesia Barat yang dibantu oleh United States Agency for International
Development (USAID) bekerjasama dengan Ditjen Pendidikan Tinggi dalam proyek
bernama wester Universitas Agrecultural Education Project (WUEA).
Kegiatan
yang dilakukan oleh BKS PTN B ialah penyelenggaraan kursus perangkat lunak
Micro CDS/ ISIS di Palembang tahun 1988, penyusunan katalog induk majalah yang
mencakup sekitar 600 judul (jumlah ini tidak terlalu banyak, karena dari
penelitian semula jumlahnya sekitar 2000 judul, namun karena adanya tumpang
tindih maka turun menjadi 600 judul), serta pertemuan berkala para kepala
perpustakaan. Keanggotaan terbatas pada 11 perguruan tinggi, tidak menyertakan
Universitas Palangka Raya di Kalimantan Tengah. Berikut anggota BKS PTN B:
No
|
Nama
Lembaga
|
Lokasi
|
Provinsi
|
1
|
Universitas
Syiah Kuala
|
Banda
Aceh
|
Aceh
|
2
|
Universitas
Sumatra Utara
|
Medan
|
Sumatra
Utara
|
3
|
IKIP
Medan
|
Medan
|
Sumatra
Utara
|
4
|
Universitas
Riau
|
Pekanbaru
|
Riau
|
5
|
Universitas
Jambi
|
Jambi
|
Jambi
|
6
|
Universitas
Andalas
|
Padang
|
Sumatra
Barat
|
7
|
IKIP
Padang
|
Padang
|
Sumatra
Barat
|
8
|
UNSRI
|
Palembang
|
Sumatra
Selatan
|
9
|
Universitas
Lampung
|
Bandar
Lampung
|
Lampung
|
10
|
Universitas
Bengkulu
|
Bengkulu
|
Bengkulu
|
11
|
Universitas
Tanjungpura
|
Pontianak
|
Kalimantan
Barat
|
Jariangan
ini kurang berhasil karena terlalu menekankan pada penggunaan komputer namun
kurang pada unsur manusia, selalu membahas masalah yang dihadapi namun kurang
usaha untuk mengatasinya.
b).
Kerjasama Perpustakaan PTN di Jawa
Perpustakaan
PTN di jawa tidak perna membentuk badan kerjasama serupa dengan rekannya di
kawasan lain. Bentuk kerjasama disini lebih banyak kerjasama informal berupa
penyediaan fasilitas perpustakaan untuk mahasiswa dari PTN lain (misalnya
perpustakaan Institut Pertanian Bogor menyediakan fasilitasnya untuk mahasiswa
dari peguruan tinggi negri maupun swasta, terutama untuk bidang petanian),
sementara pinjam antar perpustakaan praktis tidak berjalan karena tidak ada
jaminan bahwa buku yang dipinjamkan akan dikembalikan atau kembali dalam
keadaan utuh, tidak tersedia dana untuk pengiriman buku. Kerjasama lain ialah
pertemuan informal antara kepala perpustakaan, lazimnya dalam rapat atau
lokakarya yang diadakan dalam kawasan tertentu, seperti untuk kawasan Jawa
Timur, ikut serta Universitas Udayana.
c).
Kerjasama antar Perpustakaan IAIN
kerjasama
antar perpustakaan IAIN berupa pertukaran daftar buku baru, senarai majalah
yang dilanggan, indeks majalah islam, rapat tahunan kepada perpustakaan IAIN
yang telah berlangsung selama tiga kali serta penyelenggaraan penataran tenaga
pustakawan dengan penyelenggaraan IAIN Syarif Hidayatullah.
Kerjasama
lain ialah jaringan komunikasi dan informasi penelitian antar IAIN se-Indonesia
yang bertujuan mengumpulkan laporan penelitian dan informasi penelitian yang
sedang berlangsung yang dilakukan oleh staf IAIN serta pertukaran publikasi.
Jaringan ini dibentuk tahun 1989 namun belum banyak hasilnya. Berikut beberapa
IAIN yang bekerjasama:
No
|
Nama
Lembaga
|
Lokasi
|
Provinsi
|
1
|
IAIN
Sunan Kalijaga
|
Yogyakarta
|
Yogyakarta
|
2
|
IAIN
Syarif Hidayatullah
|
Jakarta
|
Jakarta
|
3
|
IAIN
Raden Fatah
|
Palembang
|
Sumatra
Selatan
|
4
|
IAIN
Alauddin
|
Ujung
Pandang
|
Sulawesi
Selatan
|
5
|
IAIN
Sunan Ampel
|
Surabaya
|
Jawa
Timur
|
6
|
IAIN
Sultan Thaha Saifuddin
|
Jambi
|
Jambi
|
7
|
IAIN
Imam Bonjol
|
Padang
|
Sumatra
Barat
|
8
|
IAIN
Ar-Raniry
|
Aceh
|
Aceh
|
9
|
IAIN
Antasari
|
Banjarmasin
|
Kalimantan
Selatan
|
10
|
IAIN
Sunan Gunung Jati
|
Bandung
|
Jawa
Barat
|
11
|
IAIN
Raden Intan
|
Tanjung
Karang
|
Lampung
|
12
|
IAIN
Wali Songo
|
Semarang
|
Jawa
Tengah
|
13
|
IAIN
Sultan Syarif Kasim
|
Pekanbaru
|
Riau
|
d).
Kerjasama antar Perpustakaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
Pada
kerjasama ini membentuk jaringan kerjasama dengan nama APTIK Library Network
(disingkat ALN), dalam kegiatan kerjasama, ALN telah melakukan pembentukan pangkalan
data bibliografi yang dikelola oleh Unika Widya Mandala (Surabaya) dengan
menggunakan program Micro CDS/ ISIS.
No
|
Nama
Lembaga
|
Lokasi
|
Provinsi
|
1
|
Unika
Atma Jaya
|
Jakarta
|
Jakarta
|
2
|
Unika
Parahiangan
|
Bandung
|
Jawa
Barat
|
3
|
Unika
Atma Jaya Yogyakarta
|
Yogyakarta
|
Yogyakarta
|
4
|
Unika
Santo Thomas
|
Medan
|
Sumatra
Utara
|
5
|
Unika
Widya Mandira
|
Kupang
|
Nusa
Tenggara Timur
|
6
|
Unika
Widya Karya
|
Malang
|
Jawa
Timur
|
7
|
Unika
Widya Mandala
|
Madiun
|
Jawa
Timur
|
Dalam
kegiatan kerjasama perpustakaan perguruan tinggi selama ini, maka beberapa hal
telah dicapai antara lain: 1. Pembentukan katalog induk, 2. Kerjasama
penyediaan fasilitas, 3. Pinjam antar perpustakaan, 4. Jasa penelusuran, 5.
Pengembangan pangkalan data bibliografi, 6. Usaha ke arah standarisasi, terutama
dalam pembakuan deskripsi bibliografi pada pangkalan data serta penggunaan
perangkat lunak Micro CDS/ ISIS, dan 7. Pemusatan pengadaan.
G. Kerjasama
Perpustakaan Sekolah
Arwendria[5] seorang Dosen menjelaskan
kerjasama perpustkaan sekolah, dalam artikelnya menjelaskan kerjasama
perpustakaan sekolah, dan berikut penjelasannya:
kondisi perpustakaan sekolah pada umumnya masih sangat memprihatinkan.
Minimnya koleksi, kurangnya Sumber Daya Manusia yang handal, terbatasnya
anggaran dan penentu kebijakan merupakan kendala untuk meningkatkan mutu
layanan perpustakaan. Salah satu upaya untuk mengatasi kendala tersebut ialah
dengan membangun kerjasama antar perpustakaan. Hal ini sangat diperlukan dalam
rangka untuk pengembangan layanan perpustakaan. Perpustakaan sebagai pusat
informasi dan dokumentasi tidak hanya mampu mengadakan dan menyediakan
informasi tetapi yang terpenting ialah bagaimana informasi yang tersedia dapat
dimanfaatkan secara optimal oleh pengguna.
Pentingnya Jaringan Kerjasama antar Perpustakaan. Jaringan perpustakaan
(library networking) adalah kumpulan perpustakaan yang melayani sejumlah badan,
instansi atau lembaga atau melayani berbagai instansi yang berada di bawah
wilayah hukum tertentu (yurisdiksi) dan memberikan sejumlah jasa sesuai dengan
rencana terpadu untuk mencapai tujuan bersama. Berarti jaringan perpustakaan
merupakan suatu sistem hubungan antar perpustakaan, yang diatur dan disusun
menurut berbagai bentuk persetujuan, yang memungkinkan komunikasi dan
pengiriman secara terus menerus informasi bibliografis maupun
informasi-informasi lainnya, baik berupa bahan dokumentasi maupun ilmiah.
Selain itu, jaringan perpustakaan juga menyangkut pertukaran keahlian, menurut
jenis dan tingkat yang telah disepakati. Jaringan ini biasanya berbentuk
organisasi formal, terdiri atas dua perpustakaan atau lebih, dengan tujuan yang
sama. Untuk mencapai tujuan tersebut, disyaratkan untuk menggunakan teknologi
telekomunikasi dan komputer atau TI.
Kerjasama perpustakaan dalam bentuk jaringan ini penting agar semua
informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan bersama secara maksimal bagi
pemakai. Manfaat jaringan tersebut antara lain: menyediakan akses yang cepat
dan mudah meskipun melalui jarak jauh; menyediakan akses pada informasi yang
tak terbatas dari berbagai jenis sumber; menyediakan informasi yang lebih
mutakhir yang dapat digunakan secara fleksibel bagi pemakai sesuai
kebutuhannya; serta memudahkan format ulang dan kombinasi data dari berbagai
sumber.
Pengertian kerjasama perpustakaan sekolah artinya kerjasama yang
melibatkan 2 perpustakaan sekolah atau lebih. Kerjasama ini diperlukan karena
tidak satu pun perpustakaan sekolah dapat berdiri sendiri dalam arti koleksinya
mampu memenuhi kebutuhan informasi pemakainya. Perpustakaan sebesar Library of
Congress pun dengan butir koleksi sebesar 95 000 000 pun masih mengandalkan
pada kerjasama antarperpustakaan untuk memenuhi informasi pemakainya. Dengan
demikian bagi perpustakaan sekolah yang lebih kecil koleksinya, kerjasama
antarperpustakaan sekolah merupakan syarat mutlak untuk memenuhi kebutuhan
informasi pemakainya.
Kerjasama perpustakaan sekolah dilakukan berdasarkan konsep bahwa
kekuatan dan efektivitas kelompok perpustakaan sekolah akan lebih besar
dibandingkan dengan kekuatan dan efektivitas perpustakaan sekolah
masing-masing. Prinsip ini dikenal dengan sinergi artinya gabungan beberapa
kekuatan akan lebih besar daripada kekuatan masing-masing. Misalnya ada 4
pustakawan (A,B,C dan D), masing-masing hanya kuat memanggul beras seberat 50
kilogram jadi jumlahnya 200 kg. Namun bila A, B, C dan D bersama-sama
mengangkat beras, maka jumlah beras yang dipanggulnya lebih dari 200 kg
katakanlah 220 kg. Demikian pula dengan konsep kerjasama perpustakaan sekolah
dapat dirumuskan sebagai berikut: K (P1 + P2 + ... + Pn> K P1 + KP2 + ... +K
Pn dengan pengertian bahwa K adalah kekuatan dan efektivitas, P1 + P2 + ... +
Pn adalah masing-masing kekuatan dan efektivitas masing- masing perpustakaan sekolah.
Bila kekuatan dan efektivitas kelompok lebih besar daripada kekuatan dan
efektivitas masing- masing perpustakaan sekolah maka kerjasama perlu dilakukan.
Bilamana efektivitas dan kekuatan gabungan perpustakaan sekolah sama dengan
kekuatan dan efektivitas masing-masing perpustakaan sekolah, maka kerjasama
perpustakaan sekolah perlu ditanyakan. Situasi itu dirumuskan sebagai berikut:
K (P1 + P2 + ... + Pn) = K P1 + KP2 + ... +K Pn. Dalam hal kekuatan dan
efektivitas gabungan perpustakaan sekolah lebih kecil daripada kekuatan dan
efektivitas masing-masing perpustakaan sekolah, maka kerjasama tidak perlu
dilakukan. Situasi tersebut dirumuskan sebagai K (P1 + P2 + ... + Pn) < K P1
+ KP2 + ... +K Pn 2. Jaringan adalah kerjasama antara perpustakaan dengan badan
lain di luar perpustakaan untuk menyediakan data dan informasi bagi pemakai
dengan tidak memandang asal data dan informasi tersebut. Jaringan ini dapat
bersifat formal maupun informal. Jaringan informasi informal terdapat pada
berbagai jaringan dokumentasi dan informasi di Indonesia, yang bekerja sama
tanpa ada pernyataan tertulis di antara peserta.
Gagasan Jaringan Kerjasama Perpustakaan Sekolah Berdasarkan pernyataan di
atas, dapat disimpulkan bahwa jaringan perpustakaan diisyaratkan menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi. Tetapi, apakah mungkin membentuk jaringan
kerjasama perpustakaan tanpa memerlukan perangkat tenologi informasi?
Kenyataannya hanya beberapa perpustakaan sekolah saja yang baru memulai
memanfaatkan teknologi informasi untuk kegiatan perpustakaannya. Bahkan,
berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Sumatera Barat tahun 2004/2005 seperti
terlihat pada tabel di bawah ini, dari 4.819 sekolah (SD, SMP, SMA, dan SMK)
yang berada di Sumatera Barat, hanya 1.352 sekolah yang memiliki perpustakaan.
Pertanyaan selanjutnya, sudah perlukah jaringan kerjasama tersebut? Jawabannya
bisa sangat beragam. Tergantung dari sudut pandang dan kepentingan pada saat
itu. Bila sepakat bahwa keberadaan perpustakaan sangat membantu peningkatan
mutu pendidikan, maka jaringan kerjasama tersebut sangat diperlukan.
Sebaliknya, bila mutu pendidikan dapat ditingkatkan tanpa perpustakaan, maka
jaringan kerjasama tidak akan ada manfaatnya.
Bila mutu pendidikan diukur dari keberhasilan siswa dalam Ujian Nasional
(UN), maka mutu pendidikan di Sumatera Barat tertinggal dari provinsi lain.
Berdasarkan data Balitbang Depdiknas, peringkat lulus Ujian Nasional SMP/MTs,
SMA/MA dan SMK Sumatera Barat belum juga mampu berada di peringkat sepuluh
besar. Pada table 2 dapat kita lihat posisi Sumatera Barat untuk tingkat
nasional dan pada Tabel 3 posisi Sumatera Barat untuk Wilayah Sumatera.
Beberapa sekolah sudah mulai berinisiatif membentuk jaringan kerjasama. Pada
tahun 2006, sebanyak 75 orang pekerja Informasi sekolah membentuk Asosiasi
Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (APISI) di Hotel Sahira, Bogor pada Sabtu.
Pertemuan sehari pengelola perpustakaan sekolah, umumnya berasal dari
perpustakaan sekolah swasta di Indonesia.
Di Sumatera Barat, gagasan untuk melakukan kerjasama sejenis belum pernah
terealisasi. Masalah utama adalah ketidakpahaman pengguna perpustakaan terhadap
manfaat dari kerjasama tersebut. Selain itu, kurang berperan aktifnya Ikatan
Pustakawan Indonesia (IPI) untuk mendorong terbentuknya jaringan kerjasama
antarperpustakaan sekolah. Jaringan kerjasama tidak selalu memerlukan teknologi
informasi, seperti internet. Secara sederhana, masing-masing perpustakaan
menghimpun koleksi unik yang mungkin tidak dimiliki oleh perpustakaan lainnya.
Misalkan saja setiap perpustakaan dapat menghimpun setiap karya ilmiah yang
ditulis oleh guru-guru sekolah tersebut ke dalam bentuk media digital (compact
disc), maka koleksi tersebut dapat ditukarkan dengan koleksi perpustakaan
lainnya.
Tetapi dengan semakin banyaknya pengetahuan yang tersebar dalam file-file
flat tersebut, ditambah lagi tersedianya berbagai macam format dokumen
elektronik, masalah kembali muncul yaitu sulitnya pengorganisasian, membuat
pertanyaan, membuat dokumen ebook, kecepatan pencarian ulang, dan mengatur
pengetahuan dalam file-file flat yang berbeda format dalam jumlah banyak ke
dalam satu wadah yang sederhana. Ide untuk mengumpulkan ilmu pengetahuan dari
sumber-sumber yang berbeda ke dalam satu wadah adalah aplikasi database
manajemen pengetahuan dalam bentuk “relational database” yang dapat digunakan
untuk belajar di rumah, di sekolah dan di perusahaan.
Keuntungan menyimpan pengetahuan dalam suatu database adalah: • Hemat
uang: Satu keping DVD mampu menyimpan kumpulan soal setara dengan 555 kg kertas
sehingga menghemat kertas dan tinta untuk mencetak. • Hemat waktu: Guru-guru
dapat menggunakan waktunya lebih produktif dengan meringkas mata pelajaran.
Ringkasan mata pelajaran bisa digunakan ulang untuk tahun ajaran berikutnya
sehingga tidak perlu membuat ulang dari awal kecuali melakukan revisi, yang
bisa dilakukan dengan cepat dan mudah karena pengetahuan disimpan dalam satu
tempat yaitu database. • Belajar Cepat: Mempelajari ilmu pengetahuan langsung
dari pertanyaan-pertanyaan dan pembahasannya adalah salah satu teknik belajar
cepat yang dapat diterapkan dan dapat meningkatkan keingintahuan peserta didik.
Kembangkan keingintahuan dan dapatkan pengetahuan dengan cepat. • Perpustakaan:
Kumpulan pengetahuan disimpan di laboratorium komputer sekolah yang bisa
diakses oleh siswa untuk bahan belajar. Jika telah tersedia kumpulan
pengetahuan dalam bentuk database, maka sekolah telah mempunyai perpustakaan
elektronik yang jauh lebih menyenangkan bagi murid untuk belajar. • Kerjasama
dan Kecepatan: Jika sekolah-sekolah dapat saling bertukar database, maka
perpustakaan elektronik akan tumbuh besar dan lengkap dalam waktu yang cepat.
Skenario yang pernah digagas oleh BOCSoft eQuestion adalah menghimpun
pengetahuan yang menjadi kekuatan di masing-masing sekolah. Jika terdapat 100
sekolah yang masing-masing memiliki kumpulan database pengetahuan dan saling
bertukar database, maka dalam tempo singkat mereka telah membangun perpustakaan
elektronik yang besar.
Fleksibilitas yang ada dalam “relational database” memungkinkan
menggabungkan isi dari satu database dengan database lainnya. Hal ini tidak
mungkin dilakukan pada format elektronik seperti .txt, .pdf atau format dokumen
lainnya, apalagi menggunakan kertas seperti pada buku. Untuk kepentingan yang
jauh lebih besar, mudah-mudahan institusi pendidikan tidak hanya bisa
berkompetisi tetapi juga bisa berkolaborasi untuk saling berbagi sehingga
mereka yang mempunyai keunggulan SDM dalam bidang ilmu tertentu dapat
menularkannya kepada SDM sekolah-sekolah yang lain. Bayangkan dampaknya bila
kumpulan-kumpulan pengetahuan tersebut ditempatkan dalam suatu situs internet
dan bisa diakses oleh masyarakat luas. Akan tersedia kumpulan pengetahuan yang
besar, lebih menyenangkan untuk belajar dan lebih murah didapat. Ini akan
membantu sekali untuk percepatan belajar dan mengajar.
Simpulan Tujuan dari jaringan kerjasama antarperpustakaan sekolah adalah
untuk meningkatkan mutu pendidikan tersebut. Namun, usaha ke arah tersebut
masih belum optimal dilakukan, baik oleh Perpustakaan Daerah yang bertindak
sebagai pembina perpustakaan, Pemerintah Daerah, maupun oleh Ikatan Pustakawan
Indonesia. Padahal sangat disadari bahwa hampir semua perpustakaan memiliki
masalah yang sama, yaitu keterbatasan, koleksi, anggaran dan SDM. Menoptimalkan
jaringan kerjasama merupakan salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan
tersebut. Kalau ada niat, sesuatu yang dianggap tak mungkin, bisa saja
terwujudkan.
H. Standar
Kerjasama Perpustakaan
Berikut
standar kerjasama perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan sekolah:[6]
a.
Kerjasama
Perpustakaan Sekolah
1.
Kerjasama perpustakaan sekolah dasar/madrasah
ibtidaiyah.
Perpustakaan
melakukan pengembangan perpustakaan dengan cara mengadakan kerjasama dengan:
a).
perpustakaan sekolah lain;
b).
perpustakaan umum;
c).
komite sekolah;
2. Perpustakaan sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah
Perpustakaan
melakukan pengembangan perpustakaan dengan cara mengadakan kerjasama dengan:
a).
perpustakaan sekolah lain;
b).
perpustakaan umum;
c).
komite sekolah;
3.
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah. Perpustakaan
melakukan pengembangan perpustakaan dengan cara mengadakan kerjasama dengan:
a).
perpustakaan sekolah lain;
b).
perpustakaan umum;
c).
komite sekolah;
d).
lembaga yang berkaitan dengan pendidikan.
Menurut BNS,[7]
Kerjasama perpustakaan sekolah dan perguruan tinggi yaitu:
a. Perpustakaan
sekolah
Perpustakaan menyelenggarakan
kerjasama dengan pendidik serta kerjasama dengan perpustakaan dan atau badan
lain untuk meningkatkan mutu pendidikan.
b.
Perpustakaan
perguruan tinggi
Perpustakaan bekerjasama dengan
unit lain di perguruan tinggi dan perpustakaan lain di luar lingkungan
perguruan tinggi.
I. Jaringan Kerjasama
Perpustakaan
Menurut
Ibu Herlina[8]
dalam bukunya mengatakan, kerjasama perpustakaan dalam bentuk jaringan ini
penting agar semua informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal
bagi pemakai. Henderson (1998: 98) mengatakan, manfaatnya yaitu: menyediakan
akses yang cepat dan mudah meskipun mealui jarak jauh, lalu menyediakan akses
pada informasi yang tak terbatas dari berbagai jenis sumber, menyediakan
informasi yang mutakhir yang dapat digunakan secara fleksibel bagi pemakai
pemakai sesuai kebutuhannya, serta memudahkan format ulang dan kombinasi data
dari berbagai sumber.
Menurut
Sulistyo Basuki yang dikutip Ibu Herlina, Jaringan Informasi adalah suatu
sistem terpadu dari badan-badan yang bergerak dalam bidang pengolahan
informasi, seperti perpustakaan, pusat dokumentasi, pusat analisis informasi,
dan pusat informasi dengan tujuan menyediakan pemasukan data relevan tanpa
memperhatikan bentuk maupun asal data untuk keperluan masyarakat penggunanya
secara umum, jaringan informasi dapat dibagi atas jaringan informasi yang
berorientasi pada satu atau beberapa bidang, yang berorientasi pada tugas atua
misi, dan berorientasi pada bidang khusus, misalnya ilmu alam, teknologi,
ilmu-ilmu sosial, dan lintas bidang. Jaringan yang berorientasi pada jasa
seperti perpustakaan dan arsip, pusat informasi, dan bank data.
Konsep
jaringan informasi di Indonesia tela tercetus sejak tahun 1971 pada “workshop
sistem jaringan dokumentasi dan informasi untuk Indonesia” di Bandung. Pada
saat itu workshop menyepakati empat jaringan informasi nasional termasuk
lembaga kordinasinya:
a.
Jaringan
informasi bidang ilmu dan teknologi, dengan PDIN-LIPI sebagai pusat jaringan;
b.
Jaringan
informasi bidang pertanian dan biologi, dengan pusat Perpustakaan Pertanian dan
Biologi, Departemen Pertanian, sebagai pusat jaringan;
c.
Jaringan
informasi kesehatan dan kedokteran, dengan Departemen Kesehatan sebagai pusat
jaringan;
d.
Jaringan
ilmu sosial dan humaniora, dengan Perpustakaan Nasional sebagai pusat jaringan.
Semenjak
kesepakatan tersebut, selanjutnya, banyak jaringan-jaringan informasi yang
tumbuh dan berkembang untuk memenuhi tuntutan. Namun pada umumnya, mekanisme
kordinasi dan perkembangan jaringan informasi tersebtu masih banyak menjumpai
berbagai kendala dan terlihat adanya kelemahan yang salah satunya adalah
kurangnya pembinaan yang berkesinambungan yang mampu meningkatkan kemampuan,
baik secara individu para anggota maupun secara integral pola atau mekanisme
kerjasama.
Salah
satu jaringan informasi yang berkaitan dengan perpustakaan dan dikoordisasi
langsung perpustakaan nasional (sebagai pusat jaringan) adalah jaringan
informasi bidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Jaringan informasi bidang
ilmu-ilmu sosial dan humaniora dikembangkan dalam lingkup:
a.
Perpustakaan,
pusat informasi dan/atau dokumentasi yang bergerak di bidang ilmu-ilmu sosial
dan humaniora dan bidang lain yang relevan yang memberikan jasa penyajian,
penyampaian dan pemasaran informasi kepada masyarakat melalui anggota peserta
jaringan.
b.
Sumberdaya
perpustakaan seperti: SDM, koleksi, sistem perasarana dan lain-lain.
Untuk
membentuk jaringan tersebut perlu memenuhi persyaratan berikut:
a.
Pangkalan
data atau bank data;
b.
Perangkat
keras dan perangkat lunak;
c.
Hubungan
langsung (on line), terpasang dan
saling terhubungkan (interkoneksi);
d.
Tenaga
operasional, yang dapat mengembangkan aktivitas kerja jaringan;
e.
Aturan
teknis pemakaian yang disusun dan disepakati bersama.[9]
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa memiliki jejaring sosial yang disebut Untirta Network.
Situs Jejaring
Sosial Kampus Untirta Banten ini
diperuntukan untuk sivitas akademika Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yaitu
seluruh warga Untirta atau siapa saja yang berhubungan dengan Untirta. Namun
situs ini tidak menutup kemungkinan bagi siapa saja yang ingin bergabung
dan/atau mencari teman di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.[10]
KESIMPULAN
Kerjasama
perpustakaan lembaga pendidikan melibatkan dua perpustakaan atau lebih dan
mempunyai jaringan informasi untuk menjalin hubungan kerjasama tersebut melalui
sistem terpadu berbantuan komputer. Kerjasama ini tentunya mempunya sayarat,
alasan, dan tujuan yang harus disepakati sejak awal bekerjasama agar kerjasama
berrjalan dengan baik.
Kerjasama
perpustakaan lembaga pendidikan mempunyai beberapa bentuk: 1. Kerjasama
pengadaan, 2. Kerjasama penyimpanan, 3.
kerjasama pertukaran, 4. Kerjasama pengolahan, 5. kerjasama penyediaan fasilitas, 6. Kerjasama
pinjam antar perpustakaan, 7. Kerjasama antar perpustakaan, 8. Kerjasama
penyusunan katalog induk, 9. Kerjasama pemberian jasa informasi, 10. Dan perangkat
kerjasama. Bentuk kerjasama tersebut
dapat dilakukan oleh beberapa lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi dan
sekolah (SD, SMP, dan SMA).
Standar
kerjasama untuk perguruan tinggai yaitu, perpustakaan dapat bekerjasama dengan
unit lain di perguruan tinggi, atau perpustakaan lain di luar lingkungan.
Perpustakaan sekolah (SD dan SMP) dapat bekerjasama dengan perpustakaan sekolah
lain, perpustakaan umum, komite sekolah. Sedangkan perpustakaan SMA menambah
satu standar lagi yaitu dapat bekerjasama dengan lembaga yang berkaitan dengan
lembaga pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Antonius Bangun dkk. 1992. Kepustakawanan Indonesia: Potensi dan
Tantangan. Jakarta: Kesaint Blanc.
Arwndria. Menggagas Jaringan Kerjasama Perpustakaan, PKBI08.51 Sabtu, 09 April 2011, Label: Perpustakaan , Alamat:
http://lppbi-fiba.blogspot.com/2011/04/menggagas-jaringan-kerjasama.html,
di akses 22-11-2014.
Herlina. 2006. Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Palembang: IAIN Raden Fatah Press.
Pengantar kerjasama
perpustakaan,
http://memans.wordpress.com/2008/06/02/pengantatar-kerjasama-perpustakaan/,
di akses 25-10-2014.
Perpustakaan
Nasional. 2011. Standar Nasional
Indonesia (SNI.) Bidang Perpustakaan/Ppenyusun Panitia Teknis 01-01
Perpustakaan dan Kepustakawanan. (Jakarta: Perpustakaan Nasional R.I.
Perpustakaan Nasional. 2011. Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Bidang
Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta:
Perpustakaan Nasional RI.
Sulistyo Basuki. 1992. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Sutarno NS. 2006. Manajemen Perpustakaan: Suatu Pendekatan
Praktek. Jakarta: Sagung Seto.
Universitas Sultan
Agung,
http://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Sultan_Ageng_Tirtayasa,
di akses 22-11-2014.
[1] Pengantar kerjasama perpustakaan,
http://memans.wordpress.com/2008/06/02/pengantatar-kerjasama-perpustakaan/, di akses 25-10-2014.
[4] Antonius
Bangun dkk., Kepustakawanan Indonesia:
Potensi dan Tantangan, (Jakarta: Kesaint Blanc, 1992), h. 32-42.
[5] Arwndria, Menggagas Jaringan Kerjasama Perpustakaan, PKBI08.51 Sabtu, 09 April 2011, Label: Perpustakaan , Alamat: http://lppbi-fiba.blogspot.com/2011/04/menggagas-jaringan-kerjasama.html, di akses 22-11-2014.
[6] Standar Nasional Perpustakaan
(SNP) Bidang Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi, (Jakarta: Perpustakaan
Nasional RI, 2011).
[7] Standar
Nasional Indonesia (SNI) Bidang Perpustakaan/Ppenyusun Panitia Teknis 01-01 Perpustakaan
dan Kepustakawanan. (Jakarta: Perpustakaan Nasional R.I., 2011).
[8] Herlina, Ilmu Perpustakaan dan Informasi, (Palembang: IAIN Raden Fatah
Press, 2006), h. 170-172
[9] Sutarno
NS, Manajemen Perpustakaan: Suatu
Pendekatan Praktek, (Jakarta: Sagung Seto, 2006), h. 105-106.
[10] Universitas Sultan
Agung, http://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Sultan_Ageng_Tirtayasa, di akses 22-11-2014.
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
ReplyDelete1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000